Medan-Marelan, R24Jam
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan SIK,MH, menegaskan tidak ada ruang bagi parah pengedar dan pengguna narkoba di wilayah hukumnya
Hal tersebut disampaikannya ketika Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Marelan V, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan. Pada Kamis, 17 April 2025
"Kami akan terus bergerak melakukan penindakan serta memberikan efek jera kepada para pelaku. Ini adalah bentuk komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam memerangi narkoba,"ucapnya, Kamis (24/4)
Kedua pelaku narkoba yang sudah diamankan, Slamet (40) yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis shabu dan Syahrul (24) sebagai pengguna.
"Petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 10 plastik klip berisi sabu, 1 plastik klip kosong ukuran sedang, 1 pipet ujung runcing, 1 bungkus plastik klip kosong ukuran kecil, 1 buah dompet, dan 1 unit handphone yang digunakan untuk transaksi,"ungkap orang nomor satu di Polres Pelabuhan Belawan
Lanjut Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan, S.I.K., M.H. mengungkapkan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil dari informasi masyarakat yang responsif terhadap aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka.
“Penangkapan ini berawal dari informasi warga yang didapat oleh personil Sat Narkoba.Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat, dan langsung kami tindak lanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penangkapan terhadap dua pelaku,”jelasnya
Bahwa dari hasil interogasi, kedua tersangka mengakui keterlibatannya. Slamet berperan sebagai pengedar, sementara Syahrul merupakan pengguna aktif yang mendapatkan barang dari pengedar
"Saat ini, keduanya telah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan,"tambah AKBP Oloan Siahaan SIK,MH
Orang nomor satu di Polres Pelabuhan Belawan juga mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberantas narkoba dengan tidak takut melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi merusak generasi muda.
“Narkoba adalah musuh bersama. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu memerangi peredarannya. Mari jaga lingkungan kita agar bersih dari narkotika,”pungkas AKBP Oloan Siahaan.(Ivan)
0 Komentar