Kab Ciamis R 24 Jam
Dinas di Kabupaten Ciamis diduga bermasalah dalam pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) 2025. Laporan tersebut disampaikan oleh Ketua Forum Kajian Sosial Pemberdayaan Masyarakat (FKSPM), Kabupaten Ciamis. Kamis 27/3/2025.
Endang Djauhari selaku ketua FKSPM Kabupaten Ciamis mengaku telah menerima laporan tersebut langsung dari Awak Media di Kabupaten Ciamis terkait regulasi Dinas di Kabupaten Ciamis harus pakai organisasi.
“saya menerima aspirasi dari teman-teman wartawan dengan indikasi pembagian THR itu di lakukan harus melalui organisasi."ucapnya
Endang juga katakan beberapa instansi yang sudah melakukan pembagian THR dengan Organisasi
"Ada beberapa dinas yang telah melakukan pembagian THR untuk organisasi sasi diantaranya Dinas Pendidikan, Dan RSUD."paparnya
Namun, ia juga mengakui bahwa kondisi keuangan dan Perekonomian Ciamis Sedang Tidak Baik Baik Saja yang terganggu selama beberapa tahun terakhir pungkas Endang.
**RD
0 Komentar