Kab Ciamis R24 Jam
Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Panawangan-kawunglarang dengan nomor kontrak 000.3.3/364/KONTRAK/DPUPRP.2/2025. Dengan waktu pengerjaan 120 Hari Kalender yang di mulai 3 februari 2025. Dengan total pagu anggaran Rp 2.752.548.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Ciamis (DAU) Tahun 2025. Dan di kerjakan pihak ke-3 oleh CV Karya Sakt
pantauan Radar 24 Jam.com saat ke lokasi pada hari kamis 13/3/2025 tidak ada kegiatan apapun. Yang mestinya kegiatan harus terus berjalan karna masih dalam proses 50%.
Salah satu pekerja yang berhasil Radar 24 jam temuin di direksi keet paparkan kendala terhentinya pekerjaan.
Sebut saja Oding (nama samaran) jelaskan terkait kerjaan tehenti karna faktor bahan baku yang tidak ada.
"Iyah ini berhenti dulu itu juga baru sefikit yang di gelar aspal karna bahan baku aspalnya tidak ada lagi"jelasnya
Sementara di sisi lain ketika pekerjaan sedang berlangsung banyak pekerja yang tidak gunakan K3 yang semestinya di gunakan sesuai peraturan perundang undangan. Yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi pekerja. Hal ini dapat meningkatkan produktivitas dan reputasi perusahaan.
Aturan K3 konstruksi di Indonesia diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, seperti UU, PP, dan SNI.
Undang-undang (UU) K3
UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, yang mengatur perlindungan K3 di Indonesia, termasuk di sektor konstruksi
UU No. 2 Tahun 2017, yang menegaskan pentingnya penerapan K3 dalam jasa konstruksi
Peraturan Pemerintah (PP)
PP No. 50 Tahun 2012, yang mengatur tentang penerapan SMK3 dalam operasional perusahaan
PP No. 29 Tahun 2000 Pasal 17 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi
Standar Nasional Indonesia (SNI)
SNI tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja, yang mengatur tentang K3, termasuk SNI tentang peralatan pelindung diri dan prosedur kerja aman
Peraturan Menteri
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2 Tahun 2018, yang mengatur perubahan-perubahan dalam lingkup penerapan SMK3 di bidang pekerjaan umum konstruksi.
*****Tim.
0 Komentar