Jawa Barat,R24 Jam
Menjelang lebaran 2025M-1446H penukaran uang baru menjadi suatu kebutuhan masyarakat, terlebih penukaran uang baru dibutuhkan untuk mengasih Tunjangan Hari Raya (THR), kepada sanak sodara.
Melalui program semarak rupiah Ramadhan, dan berkah Idul Fitri / Serambi, yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI), masyarakat bisa menukarkan uang baru dengan SOP waktu dan tempat yang telah ditentukan
Sesuai rilis Bank Indonesia, layanan penukaran uang baru baik di Kas Keliling maupun titik perbankan tersebut diselenggarakan mulai 3-27 Maret 2025. Detail jadwal penukaran uang baru melalui Kas Keliling Bank Indonesia di wilayah Jawa Barat dapat dilihat pada laman PINTAR BI. Sementara untuk layanan jadwal penukaran uang baru di beberapa titik perbankan menyesuaikan kebijakan masing-masing layanan kantor bank yang dituju.
Pada laman tersebut, pengguna bisa memilih Provinsi Jawa Barat sebagai filter lokasi penukaran. Selanjutnya pilih lokasi dan waktu penukaran yang masih tersedia, kemudian pemesan bisa memasukan data diri hingga mendapatkan kode pemesanan atau QR Code untuk digunakan pada saat penukaran. Harap diperhatikan bahwa penukaran uang baru melalui Kas Keliling Bank Indonesia hanya dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang sesuai dengan bukti pemesanan.
Jumlah Maksimum Penukaran Uang Baru Jelang Lebaran 2025 Masyarakat dapat melakukan penukaran uang baru selama periode Ramadhan 2025 atau jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah dengan jumlah maksimum Rp 4.300.000.
Prosedur penukaran uang baru di Bank Indonesia (BI) adalah:
-Memesan penukaran melalui situs resmi BI.
-Membawa bukti pemesanan
-Membawa uang yang layak edar
-Hadir di lokasi, tanggal, dan waktu yang -sesuai dengan bukti pemesanan
-Menunjukkan KTP asli.
Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan saat menukarkan uang baru di BI:
Uang yang ditukarkan harus dikelompokkan berdasarkan pecahan dan tahun emisi Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan uang .Jumlah uang yang bisa ditukar tergantung pada ketersediaan di lokasi dan jenis pecahan yang diminta Penukaran tidak dapat diwakilkan BI dapat memberikan uang pengganti dalam berbagai jenis tahun emisi yang masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah, Perlu diingat bahwa selama mengakses layanan penukaran uang Rupiah baru masyarakat harus mencermati ciri-ciri keaslian Uang Rupiah dengan senantiasa menerapkan 3D (dilihat, diraba, dan diterawang).
Selain di BI, penukaran uang baru juga bisa dilakukan di bank umum yang tidak mewajibkan rekening.
Reporter Robi Darwis
0 Komentar