Wow! Diduga Sekolah SMA Negeri 1 Tanah Jawa Adakan Pungli Penginputan PDSS. 



Simalungun, Radar24Jam

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 adalah peraturan yang mengatur tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli). Perpres ini bertujuan untuk memberantas pungutan liar (pungli) di sekolah, termasuk di dunia pendidikan keseluruhan. 

Pungli adalah pungutan yang dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas dan tidak masuk ke kas negara. Seperti yang terjadi di SMA Negeri 1 Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Saat orasi unjuk rasa yang dilakukan para siswa dihalaman sekolah terkait menuntut pertanggungjawaban pihak sekolah mengenai gagalnya finalisasi penginputan PDSS, salah satu perwakilan siswa mengatakan diadakan kutipan sebesar Rp. 10.000,- untuk penginputan nilai PDSS terhadap mereka. 

Salah satu siswa SMA Negeri 1 Tanah Jawa yang namanya tidak mau disebutkan diberita mengatakan kepada awak media Radar24Jam.Com pada hari Selasa 04 Februari 2025, bahwasanya mereka dikutip biaya sebesar Rp.10.000,- dalam penginputan Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) untuk syarat penting pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN). 

"Kami setiap siswa yang berstatus eligible (peserta didik yang memenuhi standar dan kriteria tertentu untuk mendaftarkan diri ke SNBP) dikutip biaya 10ribu dalam penginputan nilai PDSS yang diarahkan salah satu guru (berisial C.M.) atau yang sering disebut pak malau dan dikutip oleh operator sekolah pak Doni", ucap salah satu siswa SMA Negeri 1 Tanah Jawa. 

"Alasannya uang dikutip untuk biaya operator sekolah, sementara kita dengar sekolah lain dalam penginputan dilakukan oleh guru, disini sudah murid yang melakukan penginputan nilai, bayar lagi dan itupun tidak siap", lanjut siswa tersebut dengan nada kesal. 

Kemudian awak media mencoba konfirmasi kepada Chandra Malau selaku guru yang memberikan arahan pengutipan biaya penginputan nilai PDSS sesuai dengan pengakuan salah satu siswa dan Chandra Malau mengakui perihal kutipan tersebut dilakukan sesuai arahannya. Lebih mirisnya lagi dengan penuh percaya diri Chandra Malau mengatakan kutipan yang dilakukan terhadap 12 siswa setiap kelas untuk biaya makan minum operator penginputan data.

Hal lain lagi, sementara proses penginputan ataupun pengisian PDSS harus dilakukan oleh PIHAK SEKOLAH dengan tanggung jawab penuh pada kepala sekolah untuk memastikan kebenaran data yang dimasukkan. Namun SMA Negeri 1 Tanah Jawa bisa dikatakan sepele akan tugas-tugasnya karena menyuruh 2 murid setiap kelas untuk melakukan penginputan PDSS tersebut. 

Sementara kepala sekolah SMA Negeri 1 Tanah Jawa dan pihak dinas terkait belum bisa dimintai keterangan terkait pengutipan tersebut hingga berita ini diterbitkan. (DeLTa)

Posting Komentar

0 Komentar