SMA Negeri 1Tanah Jawa Pungli 5 Ribu Berkedok Uang OSIS.


Simalungun, Radar24Jam

Setelah beredarnya berita dugaan pungli 10ribu yang dilakukan SMA Negeri 1 Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara terhadap murid yang berstatus eligible, beberapa wali murid SMA Negeri 1 Tanah Jawa langsung mengeluhkan dan mempertanyakan uang OSIS yang di kutip setiap bulannya kepada awak media Radar24jam.Com pada Kamis 06 Februari 2025.


Keluhan tersebut diutarakan kepada awak media, dikarenakan pihak sekolah dinilai tidak transparan dalam penggunaan uang OSIS yang dikutip Rp. 5.000,- tiap bulan dari seluruh siswa. 


"Cobalah kita hitung jumlah 5ribu dikali berapa murid SMA Negeri 1Tanah Jawa dikutip setiap bulan? kemana saja uang yang dikutip itu? Dan apakah itu juga termasuk pungli? ucap salah satu wali murid yang tidak mau disebutkan namanya diberita sambil bertanya. 


Jika sesuai yang diucapkan oleh orang tua murid, maka dapat kita simpulkan kutipan OSIS 5ribu dikali 972 murid dari 358 murid laki-laki dan 614 murid perempuan, berarti jumlah kutipan Osis sebesar Rp.4.860.000, - setiap bulannya, dan bila dihitung untuk setahun maka kutipan terkumpul Rp. 58.320.000,-.


Menurut Permendikbud No 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, pada pasal 12 (b) ditegaskan bahwa Komite Sekolah DILARANG melakukan pungutan kepada siswa-siswi, wali atau orang tua murid. Dengan adanya Permendikbud No 75 Tahun 2016, kutipan tersebut dapat dikatakan Pungli. 


Permendikbud No 75 Tahun 2016 juga menegaskan bahwa Komite Sekolah hanya bisa menggalang dana dari luar sekolah. Kemudian dana yang diperoleh dimasukkan ke sekolah untuk membantu kemajuan sekolah. 


Sementara awak media mencoba konfirmasi terhadap Ramayanti Lubis selaku kepala sekolah SMA Negeri 1Tanah Jawa melalui panggilan whatsapp, namun tidak dapat dihubungi. Kemudian awak media mencoba konfirmasi lewat pesan whatsapp walau sudah ceklis garis dua miring namun ibu tersebut tidak membalas dan memilih bungkam hingga berita ini diterbitkan. (DeLTa)

Posting Komentar

0 Komentar