Simalungun, Radar24Jam
Mendengar berita adanya dugaan pungli yang dilakukan SMA Negeri 1Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara dengan membebankan siswa-siswi biaya kutipan sebesar Rp.10.000,- untuk biaya finalisasi penginputan Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) untuk syarat penting pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Ketua DPC LSM Somasi Kabupaten Simalungun Marlon Brando Nadeak yang sering disebut Brando langsung angkat bicara pada Rabu (05/02/2025) dan meminta inpektorat propinsi Sumatera Utara segera menindak tegas siapa saja oknum SMA Negeri 1 Tanah Jawa yang terlibat dalam pengutipan tersebut.
Brando menyayangkan sikap pihak sekolah terutama oknum guru yang melakukan biaya kutipan terhadap siswa-siswi dan juga kepada sekolah selaku penanggung jawab disekolah tersebut. Brando akan segera menyurati pihak sekolah, dinas pendidikan Provinsi Sumatera Utara mengenai dugaan adanya pungli penginputan PDSS dan gagalnya finalisasi penginputan PDSS untuk persyaratan utama masuk SNBP ke perguruan tingkat tinggi.
Brando menjelaskan sesuai informasi dilapangan, kutipan dilakukan terhadap12murid yang berstatus eligible setiap kelas XII, sementara ada 10 kelas XII jika dikalikan 10ribu rupiah maka pihak sekolah mencapai keuntungan Rp. 1.200.000,- dan ini masih kutipan yang kita ketahui, mungkin juga bisa saja masih ada kutipan lainnya. Bahwa seharusnya tidak diperbolehkan sekolah negeri mengutip uang apalagi untuk makan minum bahkan sekecil apapun biaya tersebut itu sudah menyalahi, karena pemerintah sudah menyalurkan biaya yang begitu besar melalui dana BOS.
"Harapan kita untuk kedepannya tidak ada lagi kutipan kutipan disekolah negeri. Sekolah negeri jangan sampai memberatkan siswa-siswi, wali atau orang tua murid, karena masih banyak orang tua murid memiliki ekonomi yang sulit. Jika ada oknum sekolah negeri yang meminta kutipan segera laporkan ke pihak berwajib", tutup Ketua DPC LSM Somasi Kabupaten Simalungun. (DeLTa)
0 Komentar