Gerhamtara Angkat Bicara, Desa Minta Jatah 10 % Dari Bansos Keterlaluan 


Banten, radar24jam.com 

Menyimak adanya setoran 10 % dari penerima bansos kepada oknum ketua kelompok PKH dan Desa aktivis Gerhamtara angkat bicara menurutnya, itu sudah hak KPM dan tidak boleh oknum dari desa meminta jatah dengan alasan sudah mengurus dan mengajukan KPM untuk mendapatkan bansos.


"itu sudah menjadi kewajiban mereka sebagai perangkat desa dan pejabat kades, mereka sudah ada undang undangnya menjadi pelayan masyarakat dan mendpat gaji setiap tahunya, jadi jika mereka setiap event harus mendapatkan upah pemerintah gajih mereka setiap bulan untuk apa ucap Humaedi aktivis sabtu 08 februari 2025


Humaedi mengatakan setelah membaca dari media online radar24jam setoran 10 % sudah biasa di desa banyu asih dirinya menduga ada geseragaman kebiasaan di kecamatan Cigelis 


" ini jangan - jangan ada kekompakan desa desa di kecamatan cigelis Kadinsos harus tau ini kebiasaan ini harus segera di putus mata rantainya, ucap Humaedi 


Masih di katakan humaedi kepada wartawan dirinya secepatnya akan segera mengajukan permohona audiensi kepada dinsos kabupaten pandeglang atas permasalahan setoran 10 % di desa banyu asih 


" berangkat dari informasi ini kami dari gerhamtara akan segera mengajukan permohonan audiensi ke dinsos kabupaten pandeglang, agar tidak ada lagi setoran ke pendamping pkh dan ke desa tutupnya.

(Gus)

Posting Komentar

0 Komentar