Banten, radar24jam.com
Berawal dari adanya dugaan penyelewengan Dana Desa tahun 2023 - 2024 di Desa Munjul Kecamatan Munjul Kabupaten Pandeglang yang saat ini menjadi topik pembahasan di beberapa media online baik lokal dan nasional, menyikapi atas isu yang berkembang Forkot Kabupaten Pandeglang dikabarkan akan melakukan aksi unjuk rasa di 3 (tiga) titik sekaligus.
"Ya surat pemberitahuan aksi itu dari kami Forkot Kabupaten Pandeglang, selain isu yang kami sampaikan dalam surat pemberitahuan ke Polres Pandeglang, juga sudah kami siapkan dalam bentuk laporan pengaduan (lapdu) ke Kejari dan ke Inspektorat Kabupaten Pandeglang", ucap Ucu F Korlap aksi, Senin (3/2/25).
Rencananya unras yang akan di lakukan di Kejari, Kantor Bupati dan Inspektorat Kabupaten Pandeglang lantaran diduga ada penyelewengan DD yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Munjul pada periode Tahun 2023 - 2024 lalu.
"Unras yang akan kami sampaikan sesuai Undang Undang No 09 tahun 2028 tentang menyampaikan aspirasi di hadapan umum, yang insya Allah besok hari Selasa 04 Januari 2025 Pukul 14 00 WIb, dengan estimasi masa sekitar 50 orang kurang lebih, "tutupnya. (Gus).
0 Komentar