Banten, radar24jam.com
Berawal dari informasi tokoh masyarakat (Tomas) Kecamatan Cigeulis yang heran akan adanya setoran mencapai 10 % dari KPM penerima bansos PKH dan BPNT yang di bagikan pada ahir tahun 2024 di Desa Banyuasih Kecamatan Cigeulis Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten setelah di telusuri kepada KPM dan pengepul uang setoran dari beberapa KPM membenarkan adanya setoran yang dipungut setiap pencairan.
"waduh gimana ya pak, saya takut di coret kalo ngomong terkait ini, tapi benar si saya juga ngasih ke Ibu Kokom, minta mah tidak tapi pada saat pembagian barcode dia mengatakan awas kudu inget kanu ngurusken, "ucap Ene bukan nama sebenarnya, pada Kamis (06/2/2025).
Dikatakan Ibu Ene kepada wartawan ini bahwa setorannya 10 % di desanya sudah biasa dari mulai kades definitif hingga sekarang kadesnya orang Kp. Babakan Nangka.
"Kalau setoran dari awal jaman kades lama sampai sekarang periode Pj Kades orang Babakan Mangka setorannya sama saja", katanya.
Ditemui dirumahnya, Ibu Kokom membenarkan adanya pengkolektifan setoran yang di pungut kepada KPM PKH, dan BPNT.
"ia benar saya yang mengkolektif setoran yang 10 % dan itu pun langsung saya setorkan kepada Ibu Erob Ketua kelompok di Kp Laban ucap ibu kokom dirumahnya .
Masih dikatakan ibu kokom dari penerima PKH dan BPNT dikatakan olehnya bahwa tidak semuanya setor 10 % ada yg kurang.
"itu pun tidak semuanya setor 10 % ada juga yang kurang dan saya juga di kasih, katanya sebagai pengganti pulsa ",tutupnya
Terpisah dihubungi pj kades banyuasih H Nurdin dirinya membantah akan pengakuan warganya yang telah di pinta setoran mencapai 10 %
" saya tidak pernah melakukan intruksi kepada bawahan saya untuk melakukan pungutan dan atau setoran kepada kpm penerima BPNT dan PKH, untuk lebih lanjutnya saya akan melakukan penelusuran ke bawah, tutupnya.
Agus
0 Komentar