Pringsewu, R24Jam
Lampung.Kasus pembangunan TPS3R di Pekon Pardasuka semakin memanas, Komisi III DPRD Pringsewu akhirnya turun tangan, siap dengarkan keluhan masyarakat Dusun Kubu Banir. Selasa (21/01/2025).
Untuk menyelesaikan persoalan Pembangunan pengolahan sampah, Anggota Komisi III DPRD Pringsewu, Suryo Cahyono (PDI-P), Dedi Sutarno (PAN) dan Euis Della Putri (Golkar), melakukan tinjauan ke Pabrik TPS3R di Pekon Pardasuka.
Kedatangan para wakil rakyat tersebut langsung disambut oleh puluhan massa warga Dusun Kubu Banir, disertai dengan spanduk yang bertuliskan tentang penolakan adanya pabrik pengolah sampah di wilayah mereka.
Dengan nada kecewa dan penuh emosi, warga Dusun Kubu Banir menyampaikan protes serta keluhan terhadap pembangunan TPS3R yang dianggap telah mengganggu dan melecehkan warga setempat, karena dilakukan tanpa musyawarah dan izin.
"Kami masyarakat Kubu Banir menolak adanya pembangunan TPS3R yang dilakukan tanpa izin dan musyawarah!" teriak salah satu warga.
"Ini merupakan tindakan yang sewenang-wenang dan melecehkan warga Dusun Kubu Banir!" sahut warga lain.
Karena suasana semakin memanas dan mulai tidak terkendali, salah seorang Anggota Komisi III, Suryo Cahyono berusaha untuk menenangkan luapan emosi masyarakat Dusun Kubu Banir.
"Kami berharap kepada bapak-bapak untuk dapat bersabar dan menahan diri, sampaikan saja keluhannya secara bergantian agar lebih jelas serta mudah dipahami," kata Cahyo.
Tetapi karena sudah terlalu kesal dan kecewa terhadap Kepala Pekon Pardasuka dan Dinas PUPR Pringsewu, warga Kubu Banir tetap saja meneriakan yel-yel penolakan anti bangunan TPS3R.
Para anggota Ormas Grib Jaya Pardasuka yang berjaga di lokasi segera bergerak sigap, berusaha untuk mengendalikan massa agar keadaan menjadi kondusif.
Setelah beberapa saat kemudian, suasana berangsur mulai membaik, warga Kubu Banir satu persatu mulai menyampaikan keluhan dan tuntutannya kepada anggota Komisi III DPRD Pringsewu.
"Intinya kami menolak adanya pembangunan pengolahan sampah atau TPS3R di wilayah Kubu Banir," jelas seorang warga.
"Bila perlu bongkar saja bangunan ini dan pindahkan ke tempat yang lain atau jika tidak maka alih fungsikan saja menjadi sarana olah raga," cetus warga lain.
Di saat masyarakat Kubu Banir sedang melakukan komunikasi dengan para anggota Komisi III, tiba-tiba Kepala Pekon Pardasuka, Jevi Hardi Sofyan datang dan langsung menyatu dengan mereka.
Seolah tak peduli dengan kedatangan sang Kepala Pekon, para warga Dusun Kubu Banir tetap saja melanjutkan perbincangan dengan anggota komisi III.
Namun ketika Jevi Hardi Sofyan mulai ikut andil berbicara menjelaskan tentang proses pembangunan TPS3R di Dusun Kubu Banir, masyarakat mulai tersulut emosi dan suasana menjadi gaduh kembali.
Para anggota DPRD Komisi III, dengan dibantu oleh Ormas Grib Jaya berupaya untuk meredam kemarahan para warga setempat.
Setelah mereda, Kepala Pekon Pardasuka kembali melanjutkan penjelasannya terkait dengan pembangunan pengolahan sampah di Dusun Kubu Banir, walaupun beberapa kali tetap dihujani intruksi dari warga setempat.
Kemudian Anggota Komisi III Suryo Cahyono, dengan didampingi Dedi Sutarno dan Euis Della Putri mengambil alih pembicaraan agar suasana tidak kembali memanas.
Mereka berusaha meyakinkan kepada warga Kubu Banir untuk tetap tenang, dan Komisi III siap akan mendengarkan semua aspirasi serta keluhan terkait persoalan TPS3R.
Tak sebatas itu, komisi III juga menjanjikan akan membahas permasalahan TPS3R ke dalam rapat komisi, yang selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan pemanggilan dari Dinas PUPR dan DLHK Kabupaten Pringsewu untuk dimintai keterangan.
"Apa yang menjadi keluhan warga Kubu Banir akan kami bahas dalam rapat komisi, nanti Dinas PUPR dan DLHK akan kami panggil untuk dimintai keterangan," jelas Suryo.
Masyarakat menganggap bahwa Dinas PUPR Pringsewu adalah instansi yang seharusnya ikut bertanggung jawab atas persoalan pembangunan TPS3R tersebut.
Selama ini Dinas PUPR Pringsewu terkesan lepas tangan dengan permasalahan yang terjadi di Dusun Kubu Banir.
Mereka hanya mencari aman dan seolah-olah tidak tahu menahu dengan segala bentuk yang berkaitan dengan perizinan dari masyarakat.
Seperti yang diungkapkan oleh warga Dusun Kubu Banir, jika Dinas PUPR Pringsewu tetap bersikap apatis dan selalu cuci tangan, maka mereka siap untuk menggeruduk dan berorasi di Kantor Dinas PUPR Pringsewu.
"Selama ini Dinas PUPR Pringsewu selalu lepas tangan, seolah tidak peduli dengan persoalan ini, jika terus berlanjut, tunggu orasi kami di Kantor Dinas PUPR, " tegas seorang warga.
Setelah selesai mendengarkan berbagai keluhan dan aspirasi dari warga Kubu Banir, Anggota Komisi III dan Kepala Pekon Pardasuka akhirnya meninggalkan lokasi pembangunan TPS3R.
Masyarakat berharap kepada Anggota DPRD Pringsewu Komisi III, untuk segera dapat membantu menyelesaikan persoalan tentang pembangunan pengolahan sampah di Dusun Kubu Banir.
Mereka juga mendorong agar komisi III melakukan penyelidikan terhadap proses pembangunan TPS3R, yang terindikasi adanya dugaan konspirasi, baik terkait dokumen legalitas perizinan (Legality Document) serta kesesuaian realisasi anggaran (Budget Realization). (FPII).
Kurniawan
0 Komentar