Banten, radar21jam.com
Pengelola program Indonesia pintar (PIP) SD Negeri Ujungjaya 1, Uun Uniarsih, S.Pd dan Suparta Effendi, SS akui ada pungutan PIP kepada sejumlah wali murid dengan alasan untuk biaya administrasi dan transportasi pulang pergi dari Desa Tunggaljaya Kecamatan Sumur ke BRI Unit Cibaliung.
Tak hanya itu, pengelola PIP di SDN Negeri Tunggaljaya 1 juga mengakui bahwa buku tabungan simpanan pelajaran (simpel) BRI dan kartu ATM Program PIP dikuasai pihak sekolah dengan alasan takut hilang hingga memicu kekesalan sejumlah wali murid SD hingga beramai-ramai mendatangi pihak pengelola PIP ke Sekolah Dasar Negeri (SDN) Tunggaljaya 1 yang terletak di Kp Ponggehaur Desa Tunggaljaya Kecamatan Sumur Kabupaten Pandeglang untuk meminta buku tabungan BRI simpanan pelajaran (simpel) BRI berikut ATM nya.
Pengelola PIP, Uun Uniarsih, S.Pd saat dikonfirmasi mengakui ada pungutan kepada wali murid untuk ongkos mobil. "saat pencairan bansos PIP tahun 2024 semua wali murid yang mendapat program tersebut memang benar dipungut biaya untuk ongkos mobil los bak (pick up) dari sekolah menuju ke BRI Unit Cibaliung pulang pergi termasuk kepada wali murid yang membawa kendaraan motor sendiri pun bayar juga",kata Uun Uniarsih di ruangan guru didampingi Kepala SD Tunggaljaya 1, OPS Wawan Ridwan dan beberapa guru serta belasan wali murid, Sabtu (25/1/25) lalu.
Uun mengatakan, untuk PIP pada tahun 2024 lalu, sebenarnya para murid hanya sekedar datang ke BRI Cibaliung sedangkan yang mengurus berkas persyaratan pencairan aktivasi dan pengambilan uang dari BRI adalah saya sendiri lantaran para wali murid tidak bisa untuk menggesek ATM sehingga saya menolong semuanya", dalih Uun.
ASN P3K ini mengatakan untuk pencairan dana PIP yang disalurkan kepada wali murid pada 9 Januari 2025 di ruangan SD Tunggaljaya 1, sebelumnya saya lakukan penarikan uang melalui ATM yang digesek ke BRILink di sekolah tanpa sepengetahuan murid ataupun murid. Setelah ada informasi bahwa dana PIP sudah masuk, kemudian ATM PIP milik murid saya gesek ke BRILink di sekolah tanpa diketahui oleh murid atau wali murid dan sebagai pegangan saya adalah adanya surat kuasa dari wali murid sejak beberapa tahun lalu, itu yang digunakan setiap kali pencairan PIP termasuk dengan melampirkan berkas seperti fotocopy KTP, Kartu Keluarga (KK) tandatangan dari Kepala sekolah dan pihak dinas pendidikan, setelah beres penarikan barulah kemudian disalurkan kepada wali murid", ujarnya Uun Uniarsih salah satu honorer yang kini lulus jadi ASN PPPK.
Salah satu wali murid, Sofi warga Desa Tunggaljaya mengaku anaknya siswa kelas 2 di SD Tunggaljaya 1 sudah dua kali menerima bantuan dari pemerintah bansos PIP. "saya sudah dua kali mendapatkan bantuan PIP, yang pertama anak saya mendapatkan 225.000,- tetapi ditengah perjalanan pulang diminta uang oleh ibu Uun sebesar Rp 115.000,- dengan alasan untuk ongkos mobil Rp 35.000,- sisanya buat yang pengelola PIP, tidak hanya yang naik mobil saja yang bawa motor sendiri juga diminta juga oleh Bu Uun dan untuk PIP yang kedua dibagikan di sekolah dengan mendapatkan uang sebesar Rp 450.000,- dipotong biaya administrasi Rp 5.000,- dan Rp.45.000,- untuk pengelola PIP", katanya.
Baca juga: https://www.radarnusantara.com/2025/01/ogah-dipungli-wali-murid-ramai-ramai.html?m=1
Sementara, Suparta Effendi, SS Kepala SD Tunggaljaya 1 saat dikonfirmasi alasan buku tabungan plus ATM PIP dikuasai oleh pihak sekolah. "Buku tabungan dan ATM dikuasai pihak sekolah untuk menjaga agar tidak hilang dan untuk mempermudah pengecekan ketika bantuan tersebut turun, kalau kami melihat data rekapan di sekolah, jarak rumah wali murid tidak dekat, selanjutnya bila dicek di rekening uangnya ada, tetapi yang mengambilnya tetap pihak murid. Kalau pembagian PIP pada tanggal 9 Januari 2025 di sekolah, sebelum digesek di Brilink oleh pengelola PIP yaitu Bu Uun atas perintah saya sebagai kepala sekolah", jelas Suparta ke media.
Suparta menuturkan untuk tahun 2024, PIP diambil oleh wali murid dan guru pengelola PIP yaitu Uun Uniarsih pada bulan April dan Mei sebenarnya turunnya sekali tetapi oleh pihak BRI dibagi jadi 2 tahap. Soal PIP adanya pungutan oleh pihak guru kepada wali murid, saya tidak pernah memerintahkan berapapun itu, mungkin keputusan mereka yang mengambil ke Bank dan itu berarti untuk biaya transportasi mereka, nilai berapa dan bila ada kelar katineung yah terserah ibu ibu, sekolah hanya memberikan persyaratan. Adapun ada pungutan dilakukan guru Uun ditengah perjalanan pulang dari Cibaliung, saya tidak pernah memerintahkan lakukan pungutan", pungkasnya.
(RED)
0 Komentar