Simalungun, Radar24Jam
Lamena br Sinaga warga dusun ll hutabaru Nagori Silakkidir, Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara didampingi Berlin Lumban Raja gamot (perangkat desa) memaparkan kepada awak media Radar24Jam.Com rasa kecewanya terhadap pihak RS PT. Prima Medica Nusantara Balimbingan, Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun pada Jumat (10/01/2025).
"Saya merasa kecewa kepada RS PT. Prima Medica Nusantara Balimbingan yang tidak kondusif menangani anak saya Suwandi Hutabalian selaku pasien. Dengan bukti adanya besi tertanam dalam luka yang dijahit oleh pihak RS tersebut dikaki (lutut) anak saya", ucap lamena br sinaga menggunakan bahasa batak dengan nada kesal.
Berlin Lumban Raja memaparkan krologi kejadian bermula saat korban (Suwandi) ditabrak lari pada Kamis malam (12/12/2024) atas arahan dari pangulu kami, kami membawa Suwandi ke RS PT. Prima Medica Nusantara Balimbingan, pihak RS mengobati dan menjahit luka dilutut Suwandi.
"Beberapa hari kemudian kaki Suwandi mulai bengkak lalu pada hari Kamis (19/12/2024) Suwandi dibawa ke RS Vita Insani di siantar dan dokter mengatakan ini harus dioperasi karena ada sesuatu dalam lukanya. Pada besoknya Jumat (20/12/2024) Suwandi dioperasi dan ternyata ada besi panjang sekitar 3inci dan lebar sekitar 1inci dalam lukanya", papar berlin.
Awalnya keluarga korban hanya berharap pihak RS PT. Prima Medica Nusantara Balimbingan mengembalikan biaya pengobatan yang dikeluarkan senilai Rp.1.529.029, - . Sehingga pada hari Selasa (07/01/2024) keluarga didampingi Berlin Lumban Raja menyambangi RS tersebut. Namun tidak sesuai harapan berhubung dokter yang menangani luka Suwandi hanya ingin mengembalikan 1jt dengan alasan hanya itulah uang yang dipegang saat itu.
Dengan adanya peristiwa kejadian ini diduga RS PT Prima Medica Nusantara Balimbingan adakan malapraktik. Keluarga korban berharap agar pihak RS PT. Prima Medica Nusantara Balimbingan bertanggung jawab atas tindakan dokter yang mengabaikan keselamatan pasien. Keluarga berharap biaya yang dikeluarkan agar dikembalikan pihak RS tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan pihak RS PT Prima Medica Nusantara Balimbingan belum memberikan tanggapan resmi mengenai perihal kejadian ini. (DeLTa)
0 Komentar