Pringsewu, R24Jam
Lampung.. Kasus dugaan penggelapan bantuan alat pertanian (Alsintan) milik kelompok tani 'Karya Agung' Dusun Kubu Banir, Pekon Pardasuka, kini memasuki babak baru, Dinas Pertanian Pringsewu dinilai tertutup dan sulit untuk dikonfirmasi. Rabu (29/01/2025).
Permasalahan ini berawal ketika para anggota kelompok tani 'Karya Agung' datang ke Kantor Forum Pers Independent Indonesia (FPII), untuk memberikan informasi terkait adanya dugaan penggelapan bantuan Alsintan oleh ketua Kelompok Tani yang bernama Sodri.
Dalam keterangan mereka, selama ini seluruh bantuan Alsintan telah dikuasai penuh oleh Sodri, bahkan anggota tidak diberikan hak untuk meminjam maupun menggunakan, selain itu ada juga salah satu Alsintan yang telah dijual, yaitu berupa alat penanam padi.
Kejadian itu sudah berlangsung sejak lama, hingga saat ini anggota kelompok tani tidak pernah sama sekali meminjam atau menggunakan bantuan Alsintan tersebut.
Menurut pengakuan para anggota, alasan Sodri tidak meminjamkan Alsintan itu karena dalam proses pengurusan bantuan dirinya sudah mengeluarkan uang sebesar 10 juta rupiah, yang diduga diminta oleh oknum pegawai Dinas Pertanian Pringsewu.
"Kami pernah protes ke Sodri, tapi dia bilang alat-alat itu haknya, karena dia yang nebus pake duit 10 juta," ujar DY, salah satu anggota kelompok tani.
Sebagai bentuk tindak lanjut, untuk menanggapi keluhan anggota kelompok tani 'Karya Agung', awak media melakukan konfirmasi ke salah satu Anggota Komisi II DPRD Pringsewu, Anton Subagiyo.
Dalam keterangannya, Anggota DPRD Pringsewu dari Dapil 3 itu menyayangkan adanya dugaan penjualan bantuan Alsintan oleh ketua kelompok tani, serta penguasaan yang sepihak terhadap alat bantuan tersebut.
"Kami menyayangkan atas dugaan penjualan Alsintan berupa alat penanam padi oleh ketua kelompok tani 'Karya Agung' dan penguasaan alat bantuan bajak seta lainnya," kata Anton Subagiyo melalui pesan WhatsApp.
"Terkait dugaan persoalan kelompok tani Karya Agung, saya meminta Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu segera menyelesaikan, dan menyelusuri setoran Hand Traktor, setor kemana, jangan sampai ini terjadi di tahun 2025," himbaunya.
Selanjutnya kami pun meminta tanggapan mengenai permasalahan bantuan Alsintan untuk kelompok tani, sekaligus tentang adanya dugaan dana setoran 10 juta rupiah, kepada Dinas Pertanian Pringsewu, melalui Kabid Penyuluhan, Joko Prabowo.
Dalam keterangannya melalui pesan WhatsApp, Joko Prabowo menyampaikan bahwa, mengenai bantuan Alsintan dan persoalan dana pungutan 10 juta, itu bukan bagian dari kewenangannya.
"Itu bukan wewenangnya bidang saya, karena saya menangani bidang penyuluhan," ujarnya.
Lalu awak media kembali mempertanyakan tentang siapa yang menangani dan membidangi persoalan bantuan Alsintan dan adanya dugaan setoran uang tersebut, dirinya hanya menjawab akan bertanya dahulu dengan pimpinan.
"Nanti saya tanyakan pimpinan," balasnya singkat.
Setelah beberapa jam kemudian, kami pun melakukan komunikasi ulang dengan Kabid Penyuluhan Dinas Pertanian Pringsewu, melalui pesan WhatsApp maupun panggilan telepon, agar persoalan menjadi jelas dan ada titik terang, namun tidak ada balasan dan tanggapan.
Dinas Pertanian Pringsewu terkesan tertutup dan dinilai membatasi akses awak media untuk mendapatkan keterangan yang lebih jelas dan komprehensif tentang permasalahan yang sedang dialami oleh anggota kelompok tani 'Karya Agung'.
Padahal Anggota Komisi II DPRD Pringsewu, Anton Subagiyo sudah memberikan atensi kepada dinas terkait untuk dapat segera menelusuri dan menyelesaikan persoalan tersebut, sebagai bentuk rasa tanggung jawab terhadap anggota kelompok tani yang dirugikan. (FPII).
Kurniawan
0 Komentar