Pemdes Desa Sekar Biru Memasang PLang Himbauan kepada Penambang Agar tidak Melakukan Penambangan Di dekat Pasilitas umum



Bangka Barat, R24Jam

Kades Sekar biru (Munarfarzah ) Mengatakan Sudah Berapa kali Memberikan Himbauan Secara lisan kepada Penambang agar tidak melakukan Penambangan di dekat Pasilitas Umum dan Lapang Pribadi milik orang lain.

Pada hari Selasa 17 /12/2024 Kades Sekar biru Bersama Perangkat desa Melakukan Pemasangan Plang Himbauan Agar Supaya Para Penambang tidak Lagi Melakukan Aktifas Penambangan di dekat Pasilitas Umum Jln Raya Provinsi antara Parittiga dengan Desa Bakit.dan Lapang Pribadi milik Ak Di Jln Raya Parit 4 Yang terletak dekat Jln raya Kabupaten antara Pari 4 Deng desa Bakit.

Kepala desa Juga menyampaikan Bahwa kepala desa telah Mendapat Peringatan dari Pemerintah Provinsi agar supaya Menertibkan Penambang yang Beroperasi di dekat Pasilitas umum karena di anggap Pembiaran Gangguan terhadap pasilitas Umum.

Dan Apabilah Pelang peringatan tidak di tanggapi maka Pemdes desa Sekar biru agan melakukan Penindakan yang tegas. Ujarnya.

Kades Sekar biru berharap kepada seluruh Penambang Yang ada di wilayah desa Sekar biru tidak Melakukan Penambangan di dekat Pasilitas umum dan tanah Milik Pribadi orang lain Guna untuk Menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah desa Sekar biru . Tutupnya.



Suhaidi radar24Jam.com.

Posting Komentar

0 Komentar