Simalungun, Radar24Jam
Kantor desa merupakan pusat pelayanan pemerintahan yang ada di Desa, dimana biasanya Kantor Desa menjadi central segala kegiatan yang ada di Desa, baik itu di bidang Pemerintahan, pemberdayaan masyarakat dan pembangunan. Berbeda halnya yang terjadi di Kantor Desa Raja Maligas l, Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun.
Seorang warga Nagori Raja Maligas l yang namanya tidak mau disebutkan menyampaikan keluh kesahnya kepada awak media Radar24Jam.Com Rabu, 04-12-2024. Warga mengatakan kekecewaannya saat hendak mengurus surat pengantar dari desa, namun kantor sudah tutup jam 14.00wib.
"Bagaimana saya tidak kecewa, saya sangat butuh surat pengantar dari desa hari ini namun kantor desa sudah tutup dan tidak ada satupun orang dikantor itu, sementara masih jam dua siang (dalam bahasa batak), ungkap warga dengan nada kesal.
Untuk memastikan perihal tersebut awak media Radar24Jam menyambangi kantor desa Nagori Raja Maligas l, Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun dan ternyata memang tutup dan tidak seorang pun perangkat desa, baik sekretaris desa dan juga pangulu ditempat (Kantor Desa), Kantor Desa tampak bagaikan tak bertuan.
Awak media mencoba menghubungi Darwin Sitorus kepala desa Raja Maligas l selaku pimpinan baik penanggung jawab nagori Raja Maligas l lewat whatsapp guna mempertanyakan perihal tutup dan tidak adanya perangkat desa saat jam kerja di kantor desa, namun sangat disayangkan tidak dapat dihubungi.
Bagaimana suatu Pemerintahan Desa dapat melayani warganya dengan baik, seperti pengurusan surat atau menanggapi keluhan setiap warga, bila saat jam kerja kantor sudah ditutup dan tidak ada satupun perangkat desa atau pegawai kantor desa berada di dikantor desa.
Dengan adanya kejadian ini, kita sangat berharap agar Dinas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Simalungun lebih sinergis melaksanakan pemerhatian kinerja Kepala Desa, Sekretaris Desa maupun Perangkat Desa di Kabupaten Simalungun. Juga langsung memberikan masukan kepada Pangulu terutama pangulu Raja Maligas l, agar selalu mengikuti aturan yang ada dan selalu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat hingga jam kerjanya selesai. (DeLTa)
0 Komentar