Pringsewu, R24Jam
Lampung-Buruknya proyek pembangunan saluran Drainase di Jalan Podosari, Kabupaten Pringsewu, yang dikerjakan secara amburadul dan tak sesuai prosedur, diduga Konsultan Pengawas sengaja 'tutup mata'. Selasa (03/12/2024).
Proyek Pembangunan milik Dinas Bina Marga Provinsi Lampung tersebut menjadi sorotan publik, dan mulai hangat jadi perbicangan setelah viral diberitakan oleh beberapa media online.
Pasalnya, proses pelaksanaan pembangunan yang lokasinya berada di pinggir Jalan Raya Podosari, Kabupaten Pringsewu itu, sangat mudah untuk diakses dan dilihat oleh masyarakat umum.
Walaupun demikian, namun tetap saja perusahaan pelaksana proyek Drainase itu berani 'nakal' dengan mengabaikan semua aturan dan prosedur, yang tidak sesuai dengan anjuran juknis.
Sikap Konsultan Pengawas yang terkesan masa bodoh, dengan membiarkan proses pelaksanaan pembangunan drainase secara carut marut dan tidak mengikuti aturan, mengisyaratkan memang adanya dugaan konspirasi.
Bagaimana tidak, pelaksanaan proyek pembangunan yang jelas-jelas melanggar aturan, tetapi tidak pernah ada teguran atau evaluasi, dan bahkan masih terus dikerjakan walaupun menyalahi prosedur.
Yurizah Alie, Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Korwil Pringsewu menilai bahwa, tidak adanya respon dari Konsultan pengawas untuk memberikan peringatan kepada pelaksana proyek, mengindikasikan memang sengaja adanya pembiaran.
"Saya menilai memang ada dugaan sistem simbiosis mutualisme antara Konsultan Pengawas dengan Pelaksana Proyek," ujar Yurizah Alie.
Dirinya juga menegaskan, jika proyek pembangunan drainase itu dikerjakan sampai selesai tetapi tidak sesuai prosedur, maka kinerja Konsultan Pengawas patut dipertanyakan.
"Jika sampai selesai tapi masih di biarkan seperti ini, kinerja Konsultan Pengawas patut kita pertanyakan, dan saya menduga sepertinya Konsultan Pengawas untuk proyek pembangunan Drainase di Podosari, Pringsewu ini memang sudah bocor alus," tandasnya. (Kurniawan*).
0 Komentar