Kasus Tindak Pidana Pencurian Kelapa Sawit Di Ungkap Polsek Pelapa




Bangka Barat, radar24Jam.com

Pada Hari Jumat Tanggal 13 Desember 2024 sekira pukul 21.10 Wib Polsek Kelapa mendapatkan laporan bahwa masyarakat desa Beruas dan warga Tebing ada mengamankan 2 orang yang diduga melakukan pencurian buah sawit di Desa Tebing.

Kemudian anggota unit Reskrim polsek kelapa mendatangi TKP dan langsung mengamankan 2 orang tersebut dengan menggunakan Kendaraan Patroli. 

Saat itu situasi warga sekitar sudah kumpul sekira 50 orang yang mana sudah terbawa emosi dan akan menghakimi pelaku. 

Setelah itu anggota polsek kelapa bersama dengan perangkat desa setempat langsung mengamankan pelaku dan kemudian pelaku beserta barang bukti langsung dibawa Kepolsek kelapa untuk ditindak lebih lanjut. 

Sekira pukul 01.00 Wib datang lagi seorang pelaku ke Polsek Kelapa dengan diantar oleh keluarga.

Kapolsek Kelapa Seijin Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK menyampaikan”pada hari Sabtu tanggal 14 Desember 2024 pemilik TBH bernama JUPIRA datang ke Polsek untuk memastikan kepemilikannya dan setelah dilakukan penimbang seberat 1216kg lalu dijual didapat uang sebesar Rp.2.918.400,”

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.


Suhaidi r24Jam.com.

Posting Komentar

0 Komentar