Pringsewu, R24Jam
Buruknya pelaksanaan Proyek Pembangunan Drainase yang berada di Jalan Raya Podosari, Kecamatan Pringsewu, mendapat tanggapan serius dari Ketua FPII Korwil Pringsewu. Rabu (27/11/2024).
Yurizah Alie, selaku Ketua FPII Korwil Pringsewu menilai bahwa, untuk proses pembuatan saluran Drainase tersebut sangat tidak sesuai dengan kwalitas dan mengabaikan mutu bangunan.
Pasalnya, ketika ia melakukan pengecekan di lokasi proyek, Yurizah Alie menemukan adanya bahan material yang digunakan tidak sesuai dengan standar kontruksi yang dianjurkan.
Dirinya menilai, untuk pasir yang digunakan adalah jenis pasir urug, yaitu jenis pasir yang unsurnya banyak mengandung mineral tanah, sehingga apabila digunakan untuk campuran adukan semen tidak akan menyatu dengan baik.
"Pasir yang digunakan sangat tidak memadai, itukan jenis pasir urug yang sering digunakan untuk bahan timbunan, kok digunakan untuk adukan," jelasnya.
Selain bahan pasir, ia juga menyoroti tentang material batu yang digunakan untuk kontruksi pembuatan Drainase, yaitu sejenis batu kapur berwarna putih kekuning-kuningan, yang kadar kekerasannya sangat rendah.
"Di lokasi proyek saya melihat material batu yang digunakan untuk kontruksi bangunan bukan berasal dari batu keras tapi seperti batuan kapur," terangnya lagi.
Ketua FPII Korwil Pringsewu itu sangat menyayangkan tindakan pelaksana proyek yang dinilai sangat ceroboh dan gegabah dalam melakukan pembangunan pekerjaan Drainase tersebut.
Yurizah Alie juga mengungkapkan bahwa dirinya ketika di lokasi proyek tidak menemukan adanya pemasangan papan informasi pekerjaan, yang seharusnya setiap bangunan proyek negara diwajibkan untuk mencantumkan papan informasi bagi masyarakat.
"Pembangunan Saluran Drainase itu bisa dikatakan Proyek siluman, karena tidak ada informasi yang jelas tentang siapa pelaksana proyek dan jumlah dana yang digunakan," tegasnya.
Ketua FPII Korwil Pringsewu itu berharap kepada para pihak yang ditugaskan sebagai badan pengawas, agar dapat terjun langsung ke lapangan dan melihat pekerjaan tersebut untuk dilakukan evaluasi. (Kurniawan*).
0 Komentar