Tim Gabungan KPH , Koramil 043/01 Jebus,Polsek Jebus,dan Perangkat desa Teluk limau, Mengadakan Penertiban TI Apung di Pasir kuarsa.




Bangka Barat, radar24Jam.com

Pada hari Kamis tanggal 31 Oktober 2024 sekira pukul 11.23 Wib Penertiban TI Apung bersama Tim Gabungan terdiri dari Koramil 431-01/Jebus, KPH unit II Jebu Bembang Antan, Polsek Jebus, Kecamatan Parittiga dan Perangkat Desa Teluk Limau jumlah 26 orang melaksanakan pendampingan terhadap Tim KPHP unit II Jebu Bembang Antan tempat di Pasir Kuarsa Desa Teluk Limau Kec.Parittiga. 

Pelaksanaan Penertiban Gabungan di Pimpin 

Ka.KPH Unit II Jebu Bembang Antan (Bapak Panji) beserta 6 orang Anggota.

Camat Parittiga (Adhian Zulhajjany Elpurba,S.STP) beserta 3 orang

3.Danramil 431-01/Jebus (Lettu Inf Zulkifli) beserta 8 orang Anggota

Kapolsek jebus di wakili Kanit Intel (Bripka Rangga) beserta 3 orang Anggota 

Kades Desa Teluk Limau (Bapak Jemaun) beserta 1 orang Staf


Mulai di laksanakan 

-Pada pukul 10.15 Wib apel pengecekkan sebelum berangkat menuju sasaran di ambil oleh Danramil dan Ka KPHP unit II Jebu Bembang Antan. 

-Pada pukul 11.23 Wib tiba di lokasi pasir Kuarsa 

Setiba di lokasi pasir Kuarsa Tim Gabubugan menemukan:  

-6 unit TI  user di lokasi Kuarsa EX TN Ahon Acan Parittiga dalam keadaan tidak ada kegiatan/ bekerja.

-2 Unit TI Rajuk jenis Tower tidak ada aktifitas lokasi Kuarsa di Air Batu. (dalam keadaan tidak bertuan).


Tim gabungan 

-Pada pukul 12.00 Wib melakukan pemasangan plang pertama di kolong ex TN Ahon Acan (bertuliskan larang menambang) -Pada pukul 13.00 Wib  pemasangan plang  ke dua di kolong Air Batu (bertuliskan larang menambang) . 

Kegiatan Penertiban yang di lakukan di pasir Kuarsa ex kolong Ahon Acan dan di Air Batu di dua titik tersebut merupakan masuk dalam kawasan hutan lindung pantai yang sejak pada tanggal 23 Oktober 2024 yang lalu Polhut KPHP unit II Jebu Bembang Antan telah melakukan pemasangan plang peringatan dengan himbauan di tempat tersebut karena maraknya penambangan lebih kurang  terdapat 11 unit ponton TI Apung/rajuk yang beroperasi di lokasi Kuarsa tersebut. 

Penertiban TI Apung  Berlangsung  aman dan kondusif.  Tutur kPHP.

Kawasan Hutan Kuarsa merupakan bagian dari Hutan Lindung Pantai semenjak beberapa bulan yang lalu merupakan pantawan dari KPHP, untuk tidak melakukan kegiatan penambangan di wilayah tersebut,termasuk tempat tempat EX kolong bekas penambangan,tidak boleh di adakan kegiatan penambangan oleh ponton ponton apung. Ujarnya.



Suhaidi radar24Jam.com.

Posting Komentar

0 Komentar