Pelaku Pembunuhan Istri di dusun Penganak Desa Air Gantang ,kec Parittiga.Kab Bangka Barat di Bekuk sat Reskrim Polsek Jebus.




Bangka Barat, R24Jam

Sat Reskrim Polsek Jebus Meringkus Pelaku Pembunuhan Istri Berinisial As ,umur 25 Tahun di sekitar Perkebunan dusun Penganak Desa Air gantang .kec Parittiga Lebih kurang Pukul 12,45 wib. ,,14/10/2024.


Humas Polsek mengatakan Bahwa kasus Pembunuhan istri di dusun Penganak Polsek jebus hanya membantu ungkap kasus Laporan penyidik langsung di ambil alih Polres Bangka Barat.


Humas polres Bangka Barat.menjelaskan sekarang masih Penyidikan kalau sudah selesai akan Kami Publikasih .


Harapan masyarakat semoga Polsek Jebus dan Polres Bangka Barat Agar melaksanakan tugas dengan iklas dan Amanah


Suhaidi radar24Jam.com.

Posting Komentar

0 Komentar