Kuningan, RNl24Jam
Entah apa yang terjadi dipikiran kepala sekolah SDN Cikubangmulya kecamatan Ciawigebang, Hj.Yeti Suhaeti,Spd, selaku penerima program Dak Tahun 2024..Pasalnya Yeti diduga menguasai anggaran program DAK di sekolah yang dia pimpin.
Padahal sudah jelas posisi kepala sekolah adalah sebagai penerima manfaat yang nota bene tidak ada intervensi masalah keuangan kepada pelaksana kegiatan.
Pada kegiatan dak tahun ini sangat jelas harus dibentuk pokmas yang terdiri dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan (monitoring dan evaluasi ).Sedangkan kepala sekolah hanya kordinasi dengan pihak pokmas dan bukan cawe cawe.
Adanya dugaan penguasaan anggaran oleh kepala sekolah didapat dari wawancara dengan Ketua komite beberapa hari lalu selaku pelaksana kegiatan. Bahwa komite tidak memegang keuangan tetapi semua dikuasai oleh kepala sekolah. Hingga menayangkan pemberitaan dengan judul "Parah !!! SDN 1 Cikubangmulya dapat program DAK fisik 2024 ketua komite malah mradang"
Kemudian awak media ini ,Kamis (3/10/2024) menyampaikan hasil temuannya ke tim media ini dengan melakukan investigasi lebih mendalam atas adanya informasi tersebut dengan mendatangi sekolah tersebut yang kesekian kalinya. Sehingga berhasil bertemu langsung dengan pihak keoala sekolah.
Tim media meminta pada kepala sekolah agar supaya informasi lebih terang benderang untuk duduk bareng dan menghadirkan ketua komite dan bendahara , tetapi anehnya pihak kepala sekolah seperti nya keberatan.
" Nggak usah komite sibuk di desa , dan bendahara sibuk mengajar, kalau di ganggu nggak baik ," kata kepsek Cikubangmulya dengan raut muka yang kurang bersahabat.
Terkait alasan membeli bahan material dari lintas kecamatan dirinya mengaku (Kepsek Cikubangmulya..red), bahwa kalau belanja dari yang lain selain dari yang di kecamatan Kramat mulya tidak bisa di utang.
" Keuangan khan tak selalau lancar , yang kerja tidak bisa di utang, saya sudah coba mencari materi dari wilayah dekat tetapi yidak bisa di utang," jelasnya pake logat sunda
Dia juga mengakui terkait komite di neri upah Rp 50.000 perhari menurutnya itu atas dasar kesepakatan dan tidak ada dalam RAB untuk HOK komite.
" Upah komite segitu itu atas dasar kesepakatan dan tak ada dalam RAB, lagian nanti udah beres akan ada itung itungan di akhir, nggak mungkin untungnya dimakan kepala sekolah semua, saya sudah tiga kali mendapatkan program DAK," tegas kepala sekolah yang melarang keras wartawan untuk memoto dan merekam kegiatan di sekolahnya.
Melihat hal di atas publik bertanya tanya ada apa dengan penggunaan anggaran DAK di SDN 1 Cikubangmulya sekitar Rp 1,53 milyar yang bersumber dari APBN atau uang rakyat yang mesti di pantau bersama sama tak terkecuali instansi terkait termasuk aparat penegak hukum (APH ), agar sesuai dengan tujuan pemerintah dan sesuai dengan peraturan implementasi penggunaan anggaran DAK fisik pendidikan 2024 di Kabupaten Kuningan.
(Fulls/ tim)
0 Komentar