Simalungun, Radar24Jam.Com
Pihak SPBU 14.221.245 Balimbingan yang diwakilkan H.Samosir bermusyawarah dengan warga kecamatan Tanah Jawa dan Hatonduhan membahas perihal keluhan masyarakat yang tidak dapat membeli minyak pakai jerigen oleh SPBU 14.221.245 Balimbingan selama seminggu ini dilaksanakan di ruang harunggguan Kantor Camat Tanah Jawa, kabupaten Simalungun, Kamis (19/09/2024) mulai pukul 10.00wib hingga selesai.
Dalam acara tersebut turut hadir Camat Tanah Jawa diwakilkan Sartika Manik, Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra SH, Danramil 10 Balimbingan Kapten M.Sinaga, Korwil Pertanian B. Nainggolan, perwakilan pemerintahan dari setiap Nagori dan para awak media.
Acara tersebut dipimpin oleh Sartika Manik yang mewakili camat Tanah Jawa. Sartika berharap kepada seluruh yang hadir agar tetap kondusif dalam kegiatan musyawarah untuk mencapai solusi yang baik. Sartika juga berharap kepada pihak SPBU 14.221.245 Balimbingan agar secepatnya dapat kembali memberikan minyak kepada warga yang menggunakan jerigen karena sudah banyak warga petani di perkampungan terkendala melaksanakan kegiatan akibat tidak adanya Bahan Bakar Minyak (BBM) didaerah tersebut.
Dalam sambutannya Kapolsek Tanah Jawa Asmon Bufitra SH mengucapkan terima kasih kepada seluruh yang hadir dan berharap agar menjaga kondusifnya acara tersebut. "Saya dan pak Danramil memilih hadir di musyawarah ini walau ada jadwal kegiatan rondang bintang di Raya, namun karena sangat pentingnya pertemuan kita ini maka kami memilih hadir disini. Apapun dibahas dan dimusyawarahkan nantinya kami dari Polsek berharap mari kita saling menjaga ketertiban dan keamanan, apalagi kita dalam tahap pilkada saat ini" ucap Asmon Bufitra.
H.Samosir yang mewakili SPBU 14.221.245 Balimbingan pertama sekali memohon maaf sebesar besarnya terkait kejadian seperti ini. Berhubung seminggu yang lewat ada oknum media yang memberitakan bahwasanya SPBU 14.221.245 Balimbingan itu mengadakan pungli dari pengisian BBM, sehingga perusahaan SPBU mengambil kebijakan agar tidak menjadi lebih polemik, pengambilan BBM pakai jerigen di stop dulu.
"Kami pihak SPBU 14.221.245 melayani pengecer jerigen sesuai barcode. Bapak ibu datang ke SPBU membawa surat dari pangulu ditambahi dengan surat pernyataan itu akan kami laporkan kepihak Pertamina, setelah dilaporkan, pihak pertanian akan mengeluarkan surat barcode akan tetapi itu untuk pertanian dan itu menjadi polemik bagi kami, agar kedepannya tidak jadi masalah karena UU migas tidak memperbolehkan jual beli BBM", terang H. Samosir.
"Maka kami pihak SPBU memohon diadakan pertemuan ini dan sangat berterima kasih kepada Pemerintahan Kecamatan, Kapolsek Tanah Jawa, Danramil 10 Balimbingan dan kita yang hadir disini semua mengambil tindakan yang terbaik karena mengingat daerah kita dapil V jarak SPBU saya rasa paling dekat 5km, ada yang 15km dan bahkan 20km. Dan gak mungkin warga yang jaraknya 15km hanya untuk mengisi BBM datang ke SPBU. Jadi kami pihak SPBU agar tidak salah mencari langkah mari bermusyawarah untuk bagaimana yang terbaik agar perekonomian tidak terganggu. Sekali lagi kami mohon maaf beberapa hari ini terjadi keresahan namun hanya menghindari hal-hal yang lebih besar lagi terjadi" Ucap H. Samosir.
"Saya juga menghormati dan berterimakasih buat rekan para media media yang hadir disini. Ternyata masih banyak media yang benar benar peduli dengan masyarakat sehingga dapat membantu terjadinya pertemuan musyawarah ini",ucap H.Samosir mengakhiri.
Warga yang hadir dalam rapat musyawarah tersebut mengatakan dan menegaskan bahwasanya tidak adanya pungli dan paksaan untuk pengisian BBM bahkan mereka tidak pernah dipersulit oleh pihak SPBU 14.221.245 Balimbingan dan warga sangat berharap agar kiranya pihak SPBU 14.221.245 dapat kembali memberikan warga pembelian BBM menggunakan jerigen melalui kartu barcode seperti semula.
Masyarakat juga sangat berharap kepada PERTAMINA agar jatah untuk SPBU 14.221.245 Balimbingan Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun agar ditambah jatah pasokannya demi kelancaran penggunaan BBM sampai ke pelosok dan dapat terbagi secara merata yang dapat menunjang sandang pangan baik perekonomian masyarakat.
Dengan adanya musyawarah tersebut dan mendapat hasil kesimpulan maka pihak SPBU 14.221.245 Balimbingan mengambil kebijakan untuk pembelian memakai jerigen melalui kartu barcode akan direalisasikan mulai hari ini terutama buat yang hadir dalam rapat musyawarah tersebut. Acara tersebut berjalan dengan baik dan dilanjutkan pengisian pengguna jerigen yang memiliki kartu barcode di SPBU 14.221.245 Balimbingan. (DeLTa)
0 Komentar