Bangka Barat, radar24Jam.com
pada hari Sabtu tanggal 28 September 2024 pukul 09.30 WIB, di pantai dan perairan Tembelok Kec.Mentok Bangka barat.
Telah dilaksanakan Himbauan dan sosialisasi penertiban pertambangan ilegal yg saat ini berlangsung di perairan Tembelok dan Keranggan Kab.Bangka barat.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh tim gabungan Satpolairud Polres Bangka barat, Polsek Mentok, Koramil Mentok,Camat Mentok dan Satpol PP Kab.Bangka barat.
Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kapolsek Mentok IPTU Rusdi menyampaikan”pada hari Sabtu kemarin sudah dilakukan himbauan dan sosialisasi terhadap penambang ilegal di perairan tembelok dan Keranggan”
imbauan kepada penambang maupun pedagang yang melakukan aktivitas di sini masih secara persuasif.
Mengingat kegiatan penambangan timah di perairan Tembelok - Keranggan ini belum mempunyai payung hukum, IPTU Rusdi meminta kepada yang melakukan penambang atau pun jual beli agar dapat meninggalkan lokasi dan menghentikan aktivitas.
Diharapkan para penambang dapat mendengar dan mengikuti apa yang telah disampaikan pada saat sosialisasi.
Suhaidi radar24Jam.com.
0 Komentar