Bangka Barat.radar24Jam.com
Kamis,19 September 2024 telah dilaksanakan konferensi pers kasus tindak pidana peredaran narkotika yang dilaksanakan di mako Polres Bangka barat.
(YS) 28 tahun laki laki,merupakan seorang pelaku yang diamankan oleh tim hantu sat Resnarkoba Polres Bangka barat akibat kasus peredaran gelap narkotika.
Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasat Resnarkoba Iptu Budi Prasetyo menjelaskan kronologis singkat penangkapan
Pada hari Senin Tanggal 16 September 2024 sekira pukul 17.00 Wib Tim Hantu Sat Resnarkoba Polres Bangka
Barat mendapatkan informasi bahwa adanya penyalahgunaan narkoba di sebuah kontrakan yang beralamat di Kp. MenjelangBaru Kec. Mentok Kab. Bangka Barat.
kemudian Anggota Tim Hantu Sat Narkoba Polres Bangka Barat berhasil mengamankan 1 orang laki-laki berinisial (YS) di sebuah kontrakan yang beralamat di Kp. Menjelang Baru yang merupakan TKP 1.
Pada saat di geledah anggota ditemukanlah 1 buah tas berukuran sedang warna abu-abu merk MS GLOW yang digantung di dalam kamar.di dalam nya terdapat 44 paket plastik klip bening yang berisikan butiran kristal putih diduga Narkotika jenis sabu-sabu, 1 buah timbangan digital merk POCKET SCALE warna hitam,
1 buah sekop dari pipet sedotan warna kuning, dan 2 buah ball plastik klip bening kosong.
Kemudian anggota melakukan introgasi terhadap (YS), bahwa ada 15 paket plastik klip bening yang berisikan butiran kristal putih diduga Narkotika jenis sabu-sabu yang telah di tebar di 4 TKP.
Lalu anggota menemukan 5 paket plastik klip bening yang berisikan butiran kristal putih diduga Narkotika jenis sabu-sabu di Jln Gg. Sinjin Dusun Daya Baru Kel. Air Belo Kec. Mentok Kab. Bangka Barat yang merupakan TKP 2.
3 paket plastik klip bening yang berisikan butiran kristal putih diduga Narkotika jenis sabu-sabu di Jln Aditya Motor Dusun Daya Baru Kel. Belo Laut Kec. Mentok Kab.Bangka Barat di TKP 3.
5 paket plastik klip bening yang berisikan butiran kristal putih diduga Narkotika jenis sabu-sabu di Jln Pemkab Bangka Barat Dusun Daya Baru Kel. Belo Laut Kec. Mentok yang merupakan TKP 4.
Dan 2 paket plastik klip bening yang berisikan butiran kristal putih diduga Narkotika jenis sabu-sabu di Jln Gg. Maknya Dusun Pait Jaya Kel. Belo Laut Kec. Mentok Kab. Bangka Barat yang merupakan TKP 5.
Iptu Budi Prasetyo selaku kasat Restik polres Bangka Barat.berhapap kepada seluruh masyarakat apabila ada yang mencurigakan tentang narkotika tolong di sampaikan kepada kami polres Bangka Barat. Guna memudahkan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Bangka Barat.ujarnya.
Suhaidi R24Jam.com.
0 Komentar