Konferensi Pers Kasus Curanmor di wilayah hukum Polres Bangka Barat 




Bangka Barat, radar24Jam.com

Senin,30 September 2024 telah dilaksanakan konferensi pers dimaki Polres Bangka barat.


Kapolres Bangka barat AKBP Ade Zamrah SIK Pimpin jalannya konferensi pers didampingi oleh kasat Reskrim,kanit reskrim,dan Kasubsi PIDM Ipda Ardianis.


(SM) laki laki 25 tahun,(AN) 24 tahun laki laki,(AB) 19 tahun laki laki,(RN) 37 tahun laki laki,(RO)27 tahun laki laki,merupakan 5 pelaku curanmor yang diamankan oleh sat Reskrim Polres Bangka barat.


Kasat Reskrim Polres Bangka Barat AKP Ecky seizin Kapolres Bangka barat AKBP Ade Zamrah SIK menjelaskan kronologis singkat penangkapan


"Pada hari Kamis tanggal 26 September 2024 sekira pukul 21.00 WIB, anggota gabungan unit resintel Polsek Mentok, anggota opsnal Sat Reskrim Polres Bangka Barat dan unit kam Sat Intelkam Polres Bangka Barat mendapatkan informasi dari masyarakat tentang pelaku 'pencurian' 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha F1Z R warna kuning 


Berdasarkan dari informasi tersebut, kemudian anggota gabungan unit resintel Polsek Mentok, anggota opsnal Sat Reskrim Polres Bangka Barat dan unit kam Sat Intelkam Polres Bangka Barat melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut. 


Kemudian sekira pukul 22.15 WIB, pelaku An. AB berhasil diamankan pada saat sedang berada di rumah keluarganya yang berada di Dusun Tanjung Ular Desa Air Putih Kec. Mentok. 


Kemudian dilakukan interogasi terhadap pelaku dan pelaku mengakui bahwa dirinya mendapatkan sepeda motor tersebut dari kakaknya, Sdr. AN. Kemudian dari informasi tersebut dilakukan penyelidikan terhadap pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor tersebut.


dan sekira pukul 23.30 WIB tim berhasil mengamankan pelaku An. AN yang sedang berada di rumah kontrakannya di SP. Kadur Desa Belo Laut Kec. Mentok bersama dengan Sdr. SM yang merupakan rekan pelaku Sdr. AN dalam melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor Yamaha F1Z R tersebut. 


Selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap pelaku dan diamankan 2 (dua) unit sepeda motor hasil pencurian lainnya, yaitu 1 (satu) unit Honda Beat Street warna hitam dan 1 (satu) unit Honda Beat warna hitam, yang kemudian kedua pelaku dan pelaku pertolongan jahat hasil pencurian beserta barang bukti dibawa dan diamankan guna penyelidikan lebih lanjut”


Barang bukti yang diamankan berupa a. 1 (satu) unit sepeda motor merek Yamaha F1Z R, 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Yamaha merek F1Z R warna hitam ,1 (satu) lembar BPKB sepeda motor Yamaha merek F1Z R warna hitam ,1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna hitam ,1 (satu) buah STNK sepeda motor merek Honda Beat warna hitam ,1 (satu) buah BPKB sepeda motor merek Honda Beat warna hitam ,1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Beat Street warna hitam,1 (satu) buah STNK sepeda motor merek Honda Beat Street warna hitam ,1 (satu) buah BPKB sepeda motor merek Honda Beat Street warna hitam ,1 (satu) buah obeng kembang dengan gagang warna hijau,1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Beat Pop warna hitam (motor yang digunakan tersangka saat melakukan pencurian).


Suhaidi r24 Jam.com.

Posting Komentar

0 Komentar