VIRAL Dugaan Mesum Kepsek SMAN 13 Kota Bekasi

 


Kota Bekasi, R24Jam

Hari pertama sekitar pukul 7.30 WIB, yang diawali upacara pengibaran bendera sangsaka merah putih, di lapangan upacara SMA Negeri 13 Bekasi di Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi, Senin (29/7/2024), para siswa/siswi berunjuk rasa/orasi dengan menghamburkan kertas dilapangan upacara. 

Informasi yang berhasil dihimpun monitorindonesiacom dari sejumlah orangtua siswa/siswi yang enggan disebut namanya, aksi hamburkan kertas oleh putra/putri mereka menuntut penjelasan dari stakeholder di sekolah tersebut terkait pemberitaan berbau mesum dan dugaan penggunaan dana tunai Komite untuk kepentingan pribadi oknum-oknum tertentu yang firal di media sosial. 

Menurut orangtua siswa/siswi, diantara sekian tokoh yang patut dihormati dan dimuliakan di SMA Negeri 13 di Kec. Rawa Lumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat tersebut, setidaknya ada 2 nama yang menjadi tokoh sentral terkait tuntutan para siswa/siswi itu.

"Ibarat film, dua nama biasanya disebut pemeran utama, dan ada pemeran pembantu berikut crew lainnya yang disebut figuran. Peran pemeran utama ini menjadi kunci utama suksesnya sebuah film yang digarap sutradara," kata salah satu orangtua siswa/siswi mencontohkan. 

Sama halnya dengan kisruh yang terjadi di SMA Negeri 13 Kota Bekasi kata orangtua siswa/siswi ini, ada 2 orang tokoh sentral yang seharusnya mampu menjelaskan kepada siswa/siswi apa sebenarnya yang terjadi sehingga pemberitaan terhadap sekolah itu begitu masif dan firal. 

Menurut orangtua siswa/siswi, untuk menyelamatkan putra/putri mereka dari keresahan yang terjadi di SMAN 13 ini, Kepala Sekolah (Kepsek), Hasim, bersama Bendahara Komite dan Bendahara Sekolah secara jujur dan transparan memberikan penjelasan kepada siswa/siswi.

"Demi menyelamatkan nama baik dunia pendidikan, khususnya SMAN 13, dan menjawab keresahan siswa/siswi, bila perlu keduanya legowo mengundarkan diri jika dugaan perselingkuhan dan penggunaan dana tunai Komite itu benar-benar dilakukan. Mengundurkan diri itu lebih terhormat," kata orangtua siswa/siswi.

Mengapa dikatakan dengan legowo mengundurkan diri dari statusnya masing-masing lebih terhormat lanjut orangtua siswa/siwi, karena itu kemungkinan besar bisa menyelamatkan mereka dari jerat hukum dan juga menyelamatkan nama baik SMAN 13 tersebut.

Karena tidak tanggung-tanggung lanjut orangtua siswa, bendahara Komite berinisial AD terindikasi rela melakukan hubungan intim dengan Kepsek untuk memuluskan langkah mereka menggerogoti dana setoran tunai orangtua siswa/siswi hingga nyaris miliaran rupiah. 

Hubungan intim kedua insan tersebut kata orangtua siswa/siswi semakin terkuat ketika pihak sekolah melakukan pelepasan/wisudah siswa/siswi kelulusan tahun ajaran 2023-2024 di Malang Jawa Timur, 28 Mei 2024.

Kepsek SMAN 13, Hasim diketahui hadir diacara wisuda/pelepasan itu bersama Bendahara Komite berinisial AD menggunakan pesawat dan menginap disalah satu hotel. 

"Padahal Bendahara Komite tidak termasuk panitia acara. Tidak ada kepentingan dia dalam acara pelepasan tersebuyt," kata orangtua siswa berinisial TPS.

TPS menduga, dana setoran tunai yang perkirakan Ketua Komite, Anton hampir Rp.1 miliar dipakai kedua insan berlainan jenis tersebut untuk poya-poya dan memperkaya diri. 

Menurut TPS, penggunaan dana tunai Komite inilah awal mula persoalan yang terjadi di SMAN 13. Karena Ketua Komite sudah mengendus/menduga dana tunai tersebut digunakan Kepsek bekerjasama dengan Bendahara Komite untuk kepentingan pribadi, Kepsek pun ingin menyingkirkan Ketua Komite dengan cara mempercepat pemilihan Komite Sekolah. 

Selain Ketua Komite merasa terjolimi kata TPS, orangtua siswa/siswi pun mengaku tidak terima diadakan pemilihan Ketua Komite atas inisiatif Kepsek, Hasim.

"Kepsek hanya sebagai pembina, tidak masuk struktural Komite. Kalau Kepsek melihat ada ketidak beresan ditubuh Komite, dia hanya bisa berkoordinasi dengan Ketua Komite. Apakah perlu resufel atau rapat luarbiasa atau tidak. Jadi rapat Komite tidak bisa berdasarkan inisiatif Kepsek," tegas TPS. 

Menurut TPS, itulah alasan pertama orangtua siswa/siswi membatalkan pemilihan Ketua Komite tersebut dilaksanakan. Yang kedua, kepengurusan juga belum berakhir sejak SK pengesahan ditandatangani Kepsek Hasim, baru akan berakhir 2025, dan yang ketiga, pemilihan tidak boleh dilakukan sebelum penggunaan dana Komite resmi dilaporkan.

Ketika kedua orang yang disebut sebagai tokoh sentral tersebut hendak dikonfirmasi, tidak berhasil. Menurut Humas, Tika saat konfrensi pers, Jum'at (26/7/2024), Kepala Sekolah sedang ada giat diluar sekolah, sementara bendahara Komite tidak hadir.

Senin, (29/7/2024) saat Monitorindonesia.com hendak meliput aksi para siswa di lapangan upacara, tidak diperbolehkan security. Hendak konfirmasi kepada Kepsek, menurut Security belum datang. Danbendahara Komite juga belum hadir. (Sind.Red)

Posting Komentar

0 Komentar