Tangerang, Radar24jam
Proyek pembangunan Puskesmas Binong yang berada di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi, standar maupun kualitasnya. Kamis, 08/08/2024.
Pasalnya, dalam tahap proses pengurugan pondasi lantai kerja bangunan tidak menggunakan tanah merah super, melainkan menggantinya dengan tanah puing-puing bekas.
Selain itu pemagaran proyek tersebut tidak full menutupi seluruh bangunan.
Tentu hal tersebut akan mempengaruhi daya tahan kekuatan bangunan gedung, dimana tekstur tanah puing itu bersifat tidak stabil, sehingga dikemudian hari dikhawatirkan akan menimbulkan masalah baru pada kontruksi bangunan, seperti keretakan tembok dan lain sebagainnya.
Tak hanya itu, para pekerjanya juga tidak dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) dalam melakukan aktivitasnya. Entah itu secara sengaja atau memang kurangnya pengawasan dari Dinas Kesehatan, sehingga mereka dengan mudahnya mengabaikan Kesehatan, Keselamatan Kerja (K3).
Berdasarkan papan informasi, proyek tersebut ialah milik Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang yang dilaksanakan oleh PT. Jolundra Putra dengan menelan anggaran yang cukup fantastis yaitu senilai Rp. 19.457.387.000,00,- (Sembilan Belas Miliyar Empat Ratus Lima Puluh Tujuh Juta Tiga Ratus Delapan Puluh Tujuh Rupiah).
Saat dijumpai, salah seorang pekerja yang tidak diketahui namannya mengatakan bahwa terkait dengan perihal bangunan gedung, dirinya menyarankan untuk konfirmasi langsung ke pihak Kantor Kontraktor.
"Tanya ke Kantor saja, saya hanya kerja saja disini," ujarnya.
Sementara, Darsono selaku Pelaksana PT. Jolundra Putra saat dikonfirmasi mengenai spesifikasi bangunan, dirinya akan menjelaskannya bilamana sudah bertemu dengan Wartawan.
Namun hingga saat ini, Darsono tak kunjung juga berniat ingin menemui Wartawan, bahkan dia terkesan menghindar dan lebih memilih mengabaikan serta acuh tak acuh, sepertinya ada dugaan kecurangan yang ingin disembunyikannya.
"Nanti kita atur waktu kalau saya ada di lokasi proyek, nanti dikabarin lagi," paparnya melalui telepon seluler.
Sampai berita ini diterbitkan, Pengawas dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang belum dikonfirmasi.
(Mansyur)
0 Komentar