Proses Kerjasama Media di KPU Tojo Una-Una,Terkesan Amburadul dan Tebang Pilih.

 


Jakarta, R24Jam

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tojo Una-Una Propinsi Sulawesi tengah menjadi sorotan tajam setelah  melakukan proses kerjasama media (MOU) yang tidak terstruktur dan memihak pada  persiapan Pilkada 2024 mendatang. 


Hal ini mencuat setelah KPU Touna membuat keputusan kontroversial untuk menolak kerjasama dengan salah satu media Nasional  ternama, Radar Nusantara Group


Media ini sebelumnya aktif mengikuti serangkaian rapat KPU dan telah memenuhi semua persyaratan yang diminta sejak awal oleh KPU


Namun, secara tiba-tiba dan tanpa pemberitahuan yang jelas, Radar Nusantara Group tidak diikutsertakan dalam rapat lanjutan KPU. 


Setelah dikeluhkan atas keputusan ini, KPU Touna akhirnya menyetujuinya, namun dengan menambahkan syarat-syarat tambahan yang membuat proses semakin rumit dan terkesan tidak konsisten


M.Ihsan seorang wartawan dari Radar Nusantara Group, mengungkapkan kekecewaannya terhadap proses seleksi media yang dilakukan KPU Tojo Una-Una


Menurutnya, proses ini tidak transparan dan tidak didasarkan pada kriteria yang jelas, dengan permintaan syarat tambahan yang dianggap tidak masuk akal


"Kami sudah memenuhi semua persyaratan yang diminta sejak awal, namun tetap tidak diikutsertakan dalam rapat lanjutan. Saat dihubungi, KPU Touna kemudian meminta syarat tambahan yang tidak masuk akal," ujar Ihsan.


M. Ihsan, dari pihak Radar Nusantara Group, juga telah melakukan klarifikasi terkait hasil keputusan yang diambil KPU Touna. Namun, menurut Sekretaris KPU, hal ini telah dibahas dalam pengkajian dan hasil rapat pleno KPU.


"Sesuai dengan hasil pleno, semua sudah tertutup. Ini sudah keputusan pimpinan, bukan keputusan saya," tegas Sekretaris KPU Tojo Una-Una


Kritik terhadap KPU Tojo Una-Una semakin membesar di Radar Nusantara group dengan dugaan bahwa proses seleksi media dilakukan tanpa memperhatikan transparansi dan keadilan. 


Adv.Sindak Silalahi SH.MH sebagai pimpinan umum Radar nusantara grub mengkritik dengan keras bahwa keputusan KPU Tojo una-una  membuka peluang bagi media-media yang dianggap tidak memenuhi standar perusahaan pers di Indonesia untuk menjadi mitra mereka


"Sistem kerjasama yang dibangun oleh KPU Touna seolah-olah memberikan keberpihakan kepada banyak media yang tidak memenuhi standar perusahaan pers di Indonesia. Perlu dicek kembali apakah media yang bermitra dengan KPU Tojo una-una memenuhi standar pers sesuai edaran dewan pers tahun 2008 dan 2014," ujar pimpinan umum radar Nusantara group.


Kasus ini terus dipantau perkembangannya oleh Radar Nusantara Group dan pihak terkait lainnya, yang sedang mengumpulkan data-media yang diduga menggunakan PT. Perusahaan yang bukan bergerak di bidang media pers, serta media yang tidak memiliki struktur media yang jelas 


"Kami sedang memeriksa beberapa media yang terindikasi tidak memiliki struktur yang jelas. KPU seharusnya tidak menerapkan aturan yang tidak jelas kepada kami, ini terkesan tebang pilih," tambahnya



Dan berharap  agar keputusan yang diambil dalam proses kerjasama media ke depan dapat lebih mengedepankan prinsip-prinsip demokrasi dan transparansi ,ini menjadi penting mengingat peran media yang krusial dalam menyampaikan informasi yang adil dan akurat kepada publik, terutama dalam konteks persiapan Pilkada 2024.


Tidak menutup kemungkinan persoalan ini akan dilaporkan Kepihak DKPP RI dan upaya hukum lainya. 


Redaksi...Radar N.Group jakarta.

Posting Komentar

0 Komentar