Bangka Barat, radar24 Jam.com
Menurut keterangan dari korban bernama Nurlina Warga Desa Cupat ,dusun Sinar kelabat.kec Parittiga,kab Babar. Dia di datangi oleh oknum penagi dari mekar dengan memaksa untuk membayar tagihan dengan berkata Babi .26/7/2024.
Sedangkan Lina telah memohon mintak tempo duluh karena Lina baru dapat musibah anak dan suaminya baru meninggal dunia. Bukan berarti tidak mau bayar.buktinya selama ini saya lancar untuk membayar .tutur Lina.
Tetapi oknum penagih memaksa harus membayar saat itu juga .maka terjadilah Pengeroyokan Sebanyak tiga orang Penagi sala seorang Berinisial RS terhadap korban Yang di lakukan oleh oknum Penagih dari mekar .
Bahkan korban mengalami robek baju ,bahkan sampai tinggal tersisa pakaian dalam saja .terang Lina ke awak media.
Lina merasa di Aniaya harga dirinya dan tidak terima di perlakukan oleh oknum Penagih mekar di dalam rumah Lina sendiri.
Dengan kejadian ini Lina akan melaporkan kepihak kepolisian Polsek Jebus ,atas pengeroyokan oknum Penagih Mekar.
Ketika di konfirmasi ke Bhabinkamtibmas desa cupat mengatakan silakan saja melapor ke Polsek Jebus atas kejadian itu. Tuturnya.
Resti salah seorang oknum Penagi pinjaman mekar ketika di konfirmasi via TF dan WhatsApp tentang hak jawabnya Tetapi tidak memberikan jawaban tentang kasus pengeroyokan terhadap korban Nurlina.
Edy radar24 Jam.com.
0 Komentar