Bangka Barat, radar24Jam.com
Polres Bangka Barat menggelar upacara serah terima jabatan pejabat utama di wilayah hukum Polres Bangka Barat hari ini(Selasa,30 Juli 2024).
Upacara sertijab ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Kapolda Kep.Bangka Belitung tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.
Adapun Pejabat yang di serah terimakan adalah Iptu Rendy Kurniawan Basuki, S.Tr.K. jabatan Kapolsek Simpang Teritip dimutasikan Sebagai PS. Kapolsek Dendang Polres Belitung Timur,Iptu Muhammad Ryan Noviandy, S.Tr.K. jabatan Kapolsek Namang Bangka Tengah dimutasikan sebagai Kapolsek Simpang Teritip,Ipda Riki Abprizon, S.H. Jabatan Panitopsnal 1 unit Reskrim Sek Jebus dimutasikan sebagai Pama Polresta Pangkalpinang.
Adapun yang bertindak sebagai Inspektur Upacara yakni Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK.
Dalam amanatnya,Kapolres Bangka Barat mengatakan mutasi di lingkungan kesatuan/organisasi Polri juga merupakan hal yang wajar dan biasa terjadi.
“Hal ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan pengalaman dan keluasan wawasan bagi pejabat yang bersangkutan, sebagai bekal pengembangan diri maupun jenjang karier berikutnya sesuai tujuan pembinaan personil,” ujar AKBP Ade Zamrah S.I.K.
Kapolres Bangka Barat juga mengajak kepada seluruh personel Polres baik Polri maupun PNS Polri agar senantiasa memberikan dukungan dan kerjasama kepada pejabat baru, sebagaimana yang telah ditunjukkan selama ini kepada pejabat lama.
Mutasi ini diharapkan menjadi momentum ini untuk memacu dan meningkatkan semangat, disiplin dan ethos kerja dalam pelaksanaan tugas serta memberikan pengabdian yang terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara secara profesional,” ujarnya
Suhaidi r24Jam.com.
0 Komentar