Kantor Hukum Ratu Adil Siap Beri Pendampingan Hukum Secara Gratis bagi wartawan serta Masyarakat Kurang Mampu

 


Kuningan, R24Jam

Kantor hukum Ratu Adil cabang Kuningan Siap Beri Pendampingan Hukum Secara Gratis bagi seluruh wartawan Kabupaten Kuningan serta Masyarakat Kurang Mampu.

Hal itu di katakan Sukendar SH selaku Ketua pimpinan cabang Kabupaten Kuningan Kantor Hukum Ratu Adil yang berkantor pusat di Kota Bandung serta sudah memiliki kantos cabang hampir di seluruh kabupaten di jawa barat,Sabtu (20/7/2024) di ruang kerjanya.

Sukendar,SH,  menegaskan, pihaknya siap memberikan pendampingan hukum secara cuma-cuma atau gratis terkhusus bagi para wartawan di Kabupaten Kuningan dan masyarakat yang kurang mampu tanpa membeda bedakan latarbelakang.

" Kami siap melakukan pendampingan dengan tanpa biaya atau gratis pada para jurnalis dan masyarakat kurang mampu apa bila tersandung masalah hukum dan untuk mencari keadilan," kata Sukendar pada wartawan.

Sukendar menekankan, pendampingan hukum secara gratis bagi wartawan dan masyarakat kurang mampu itu demi melaksanakan khidmah (pengabdian) untuk menegakkan keadilan, juga melaksanakan khidmah untuk sosial yang diemban oleh Tim Kantor hukum Ratu Adil.

Lebih jauh Sukendar,SH,menjelaskan, selama ini kantor hukum Ratu Adil aktif memberikan pendampingan hukum secara gratis bagi masyarakat kurang mampu,dan khusus di kabupaten Kuningan pihaknya siap melakukan pendampingan juga pada para wartawan. Motivasinya itu didasarkan karena dia pernah mengalami profesi sebagai jurnalis,dan pada hadits Nabi yang berbunyi: unshur akhaka zhaliman au mazhluman (tolonglah saudaramu yang zalim atau dizalimi).

" Pokoknya kalau ada wartawan atau masyarakat kurang mampu terjerat permasalahan dengan hukum serta mau mencari keadilan kami dari kantor hukum Ratu adil siap melakukan pendampingan secara gratis, jangan mikir mikir masalah biaya , pokoknya mari sama sama menegakkan keadilan lawan penindasan ," pungkasnya.

(Fulls)

Posting Komentar

0 Komentar