Askep PTPN IV Unit Kebun Balimbingan Bantah Adanya Dugaan Lahan Korupsi Oknum Pimpinan.


Simalungun, Radar24Jam

PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Unit Kebun Balimbingan melaksanakan Tanam Ulang (TU) seluas 665 hektar saat ini sebahagian besar sedang dikerjakan pihak ketiga yaitu vendor. Diantaranya terdapat di Afd. II dan Afd.lll Bahkisat kecamatan Tanah Jawa kabupaten Simalungun. 


Saat kru media Simalungun Radar24Jam.com mencoba menyambangi kantor PTPN IV Unit Kebun Balimbingan kecamatan Tanah Jawa kabupaten Simalungun Senin, 01 Juli 2024 sekitar pukul 10.30wib untuk mencari kebenaran berita terkait adanya isu di duga jadi lahan korupsi oknum pimpinan kebun. Asisten kepala PTPN IV Unit Balimbingan Johannes Saragih membantah dan berkata "berita itu tidak benar".


Johannes menjelaskan bahwa upah pekerja buruh harian lepas (BHL) itu dari vendor TU (Tanam Ulang) ke pelaksana, pelaksanalah yang mencari pekerja jadi kita pihak kebun hanya mengawasi. Adanya dugaan uang administrasi dari bibit, itu tidak ada sama sekali bahkan kami masih membantu ngasih tenaga untuk menghitung bibit tersebut dan Terkait masalah komentar berapa biaya keuntungan dari per bibit itu bukan dari saya, ucapnya. 


Sambungnya lagi, " Yang penting pihak kebun PTPN IV Unit Balimbingan tidak ada melakukan pekerjaan bagian pengangkutan, itu semua ranahnya vendor TU, vendor TU juga yang mempunyai kekuasaan siapa yang ditunjuk untuk pengangkutan bibit bahkan jumlah rupiah pun, uang yang dibanyarkan (upah/gaji) kepada pekerja itu. Tidak ada kekuatan pihak kebun ataupun hak pihak kebun untuk pengaturan ini. Pihak kebun itu hanya penyedia bibit untuk tanam plus pengawasan. Kalau ada ditemukan kejanggalan atau permasalahan yang ada di tanaman ulang itu menjadi ranah pihak kebun untuk membuat surat peringatan atau teguran, nah itu saja ucap Johannes mengakhiri. (DeLTa)

Posting Komentar

0 Komentar