Bekasi, Radar24Jam.
(Cikarang),Polres Metro Bekasi diminta supaya segera bertindak tegas terhadap terduga pelaku persekusi yang mengakibatkan keluarga Pirlen Sirait menjadi trauma. Hal itu dikatakan Cupa Siregar, SH selaku kuasa hukum pelapor, Pirlen Sirait kepada awak media, Senin (3/6/2024).
Cupa Siregar mengatakan, kasus persekusi, pengrusakan dan intimidasi terhadap keluarga Pirlen Sirait ini, sudah 58 hari dilaporkan ke Polres Metro Bekasi. Namun hingga saat ini belum ada tanda-tanda penetapan tersangka. Untuk itu, Cupa Siregar meminta penyidik agar tidak segan-segan melakukan tindakan hukum terhadap oknum yang patut diduga melakukan pelanggaran hukum tersebut.
“Kami meminta Polres Metro Bekasi jangan segan-segan melakukan tindakan hukum terhadap oknum yang patut diduga melakukan pelanggaran hukum saat peristiwa seperti ini dilaporkan maupun saat perkara ini tengah diselidiki,” tegasnya.
Menanggapi waktu penanganan laporan polisi yang sudah memasuki hari ke 58 dan belum menangkap dan menemukan dalang pelaku, Cupa meyakini proses ini diharapkan berjalan secara profesional.
“Bahwa kami menilai penanganan perkara tersebut, masih akan ditangani oleh Polres Metro Bekasi secara profesional dan kami sebagai kuasa hukum meyakini, jika barang bukti permulaan memadai agar segera menaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan,” ujarnya.
Menurut Cupa Siregar tindakan itu perlu dilakukan penyidik agar ada efek jera kepada pelaku-pelaku yang melakukan tindakan persekusi dan intimidasi terhadap pihak lain. Apalagi korban ini sebagai Pemimpin Redaksi koranmediasi.com.
Sehingga kedepannya tidak terjadi lagi tindakan-tindakan yang serupa terhadap masyarakat umum, khususnya yang melakukan teror kepada para jurnalis.
Seperti diketahui, puluhan orang tak dikenal (OTD) mengancam dan mendatangi rumah Pemimpin Redaksi (Pemred) koranmediasi.com, Pirlen Sirait di Perumahan Permata Serang Baru, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jumat (5/4/2024) malam.
Kehadiran orang-orang yang tak diundang tersebut, melontarkan kalimat-kalimat kasar dan pengancaman yang juga didengar dan disaksikan oleh istri dan ketiga anak-anak Pirlen yang masih kecil, sehingga mengakibatkan ketakutan dan trauma.
Malam itu, Pirlen mendengar dari dalam rumah ada yang berteriak dan mengetuk pintu rumah dengan keras. Mendengar itu, Pirlen buru-buru membukanya.
“Awalnya dari dalam rumah saya dengar teriakan dan mengetuk pintu rumah saya dengan sangat keras, lalu saya buka dan puluhan orang langsung datang menghampiri saya ke pintu dan bertanya yang namanya Pak Pirlen, Bapak ia,” ujar Pirlen menirukan kata-kata OTD.
Mendengaar pertanyaan itu, Pirlen yang merasa tidak punya musuh langsung menjawab, “ya”. Anehnya, sekitar tiga dari OTD itu langsung mendorong Pirlen.
“Saya menjawab ia benar saya Pirlen, ada apa, nyari saya, mereka mengatakan, ini bulan puasa kenapa ganggu-ganggu Ketua DPC. Saya tanya kembali Ketua DPC mana, namun mereka dengan berteriak-teriak mengeluarkan kata-kata kasar dan pengancaman,” ujarnya.
Adapun pengancaman yang diucapkan oleh gerombolan oknum tersebut, menurut Pirlen tidak sangat tepat karena berbau, suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
“Mereka mengancam akan mengusir saya dari Bekasi, dengan mengucapkan kata-kata kasar, kamu itu Batak, Kristen juga, jangan macam-macam ganggu Ketua DPC, kami usir kamu dari Bekasi, bahkan ada juga teriakan dari luar mengatakan akan membunuh saya,” cerita Pirlen.
Tidak sampai disitu, gerombolan yang memasuki rumah dan yang berada di luar juga ikut melakukan pelemparan ke rumah Pirlen.
“Orang-orang tersebut tidak hanya mengeluarkan ucapan kasar dari mulutnya, tapi gerombolan orang yang berada di luar rumah juga melempari rumah saya,” ungkapnya.
Parahnya, gerombolan yang memasuki rumah dengan membentak-bentak dan memaki-maki Pirlen diduga hendak melakukan pemukulan.
“Sembari mendorong-dorong saya dan beberapa orang mendekati saya, dugaan saya hendak melakukan pemukulan namun tidak jadi karena isteri saya datang melerai dengan berdiri di depan saya sembari menanyakan ada apa, kata istri saya dengan nada ketakutan,” lanjut Pirlen.
Kendati demikian, melihat arogansi gerombolan tersebut Pirlen akhirnya memohon agar dibicarakan dengan baik-baik.
“Ini ada isteri dan anak-anak saya GS (12) Tahun, MS (9) tahun dan LS (2) tahun menyaksikan dan mendengar cacian dan intimidasi gerombolan tersebut, saya sempat memohon agar dibicarakan pelan-pelan, namun mereka tetap melakukan tindakan anarkis dan arogan,” katanya.
Tidak terima diperlakukan seperti itu, Pirlen pun melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Bekasi. Dia berharap para pelaku segera ditangkap termasuk dalang di balik pengancaman tersebut. Pasalnya, kedatangan OTD ke rumahnya, diduga ada kaitannya dengan pelaksanaan pemilihan legislatif (Pileg) Februari 2024 di Kabupaten Bekasi. (Ozak)
0 Komentar