Pengadaan ternak kambing diDesa Gunung Selamat tahun 2021 terkesan Mark up.

 


Labuhan Batu, Radar24Jam

Pengadaan ternak kambing diDesa Gunung Selamat,Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhan Batu, Provinsi Sumatera Utara terkesan Mark up.Menurut narasumber serta data yang dipegang awak media, tahun 2021 Pemerintahan Desa(Pemdes)Gunung Selamat ada merealisasikan dana sebesar Rp. 61.502.000 untuk pembelian dan pengadaan ternak kambing. 


Penelusuran dan investigasi awak media dilapangan beberapa saat yang lalu, ternak kambing  tersebut dikelola oleh seorang yang bernama triono warga dusun parsiluangan1.Menurut keterangan triono saat itu kambingnya hanya delapan ekor, namun sekarang saat awak media kembali kekandang kambing milik triono ternak kambingnya tidak ada dikandang senin 24/6/2024.


Saat dikonfir ke Sekdes Gunung selamat Ismail Nst melalui Whass App terkait dimana keberadaan ternak kambing tersebut, beliau belum mau menjawab.Ironisnya pihak Pemdes Gunung selamat,melalui Kades, Sekdes serta Bendahara desa tidak pernah mau membalas konfirmasi wartawan radarkriminal.Belum lagi soal dana operasional penanggulangan bencana covid19 yang dianggarkan ditahun 2023,yang nominal anggarannya sebesar Rp. 11.200.000.Kepada siapa dana covid19 tersebut disalurkan, Kemudian dana sebesar Rp. 61.502.000 kenapa hanya bisa untuk pengadaan ternak kambing sebanyak 8 ekor. 


Sepertinya pihak Pemdes Gunung Selamat kurang mengindahkan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,bisa juga melanggar Undang-Undang No 31 Tahun 1999 yang dirubah ke Undang-Undang No 20 tahun 2001 ayat 2.(Sorta)

Posting Komentar

0 Komentar