Parah! Di Era Ke Pemimpinan Bupati RHS,Diduga banyaknya Proyek Titipan gerogoti Dana Desa dengan program yang kurang bermanfaat bagi masyarakat. 


Simalungun, Radar24jamn.com

Dana desa adalah dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukan bagi desa yang ditransfer melalui APBD kabupaten/kota. Dana desa ini digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. 


Berikut adalah beberapa penggunaan dana desa yang umum dalam Peningkatan Kesejahteraan Sosial: Meningkatkan pengamalan nilai-nilai keagamaan, sosial, dan budaya dalam rangka mewujudkan peningkatan kesejahteraan sosial. Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat desa. 


Namun di Tanah Habonaron do Bona yaitu kabupaten Simalungun tercinta ini sangatlah berbeda, karena dapat kita lihat dan dengar informasi  bahwa banyaknya program-program pemerintah Kabupaten yang sangat tidak masuk di akal dalam penggunaan nya. 


Hal ini di ungkapan oleh R. 

Nainggolan sebagai Sekretaris lembaga Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (SPKN) DPC Simalungun. Sabtu(15/06/2024) 

Mengatakan bahwa dana desa saat ini seperti nya diduga banyak di gerogoti oleh para team sukses Bupati.Pasalnya banyaknya program yang tidak masuk di akal yang di buat di kabupaten Simalungun tercinta ini. 


Adapun program itu seperti pembuatan neon box yang informasi diduga memakan biaya  Rp 22.750.000,Baju Marharoan Bolon Rp10.000.000, bela negara Rp 7.500.000

Sosialisasi Tipikor Rp 7.500.000 dan pembelian Kaca mata untuk lansia Rp 3.800.000 per desa di se Kabupaten Simalungun yang hanya berlaku untuk desa/nagori dan tidak untuk kelurahan. 


Kalaulah jumlah tersebut diatas benar-benar adanya maka dana yang di sedot dari setiap nagori sudah mencapai Rp.51.550.000. Kalau di kabupaten Simalungun ada 386 desa di X Rp 51.550.000 itu sama dengan Rp 19.898.300.000 sudah jumlah yang sangat besar dan sangat miris melihat para kepala desa harus mengeluarkan Rp 51.550.000 dengan program yang tidak jelas dan berlawanan dengan kegunaan sesungguhnya.


Sambung Sekjen SPKN,Banyak proyek Titipan dari dinas ke Nagori .yang mana kegiatan tersebut tidak tepat sasaran penggunaan Menurut saya mulai dari Dinas dan APH diduga sudah sepakat untuk korupsi  dana desa karena ada intimidasi dari dinas supaya proyek Titipan dimasukkan ke anggaran dana desa masing-masing.Ucapnya


Dapat kita simpulkan bahwa dimasa kepemimpinan bupati sekarang sangat parah, Dimana Bupati diduga memberikan lampu hijau kepada para pembisiknya untuk menggerogoti Dana Desa di setiap desa yang diduga untuk menambah biaya kampanye pencalonan 2 periode Ucap nya mengakhiri. 


Ketika awak media Radar24jam.com mencoba mengkonfirmasi kepala dinas DPMPN kabupaten Simalungun melalui pesan whatsapp terkait program tersebut diatas kenapa hanya berlaku di desa, sedangkan di kelurahan tidak ada namun tidak ada balasan alias bungkam. 

(DeLTa)

Posting Komentar

0 Komentar