Bangka Barat, R24Jam
Personil Polres Bangka Barat sudah berulang kali melakukan himbauan baik kepada masyarakat dan para penambang, agar tidak melakukan kegiatan aktivitas penambangan ilegal di DAS Bendul Dsn. Selindung Desa Air Putih Kec. Mentok Kab. Bangka Barat
Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK berkomitmen untuk menindak tegas siapapun yang melakukan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah DAS Bendul,Muntok Bangka Barat
komitmen Polres Bangka Barat tersebut dibuktikan dengan penindakan oleh Personil gabungan pada hari Rabu,10 Januari 2024,sekira pukul 06.00 WIB
Sat Polairud bersama Personil Kodim 0431 Babar,Personil TNI AL Muntok,Personil Sat,Personil Sat Pol PP Pemkab Babar melaksanakan penindakan kepada PIP yang masih berada di wilayah DAS Bendul Dsn. Selindung Desa Air Putih Kec. Mentok Kab. Bangka Barat.
Kemudian dilanjutkan penertiban berupa alat-alat tambang dan melakukan penarikan PIP yang masih berada dilokasi penambangan.
Adapun jumlah unit PIP yang diamankan yaitu sebanyak 2 (dua) unit PIP.sedangkan untuk PIP yg masih terparkir didalam muara belum bisa dilakukan penarikan karena kondisi air yg sudah surut sejak pukul 08.00 wib dan petugas kesulitan mencabut rajuk tambang nya yg sengaja ditancapkan oleh pemilik tambang di tanah.
Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK mengatakan”tindakan tegas tersebut akan dikenakan bagi siapapun yang melanggar,dan untuk terakhir kalinya diingatkan kepada para penambang ilegal untuk tidak melakukan aktivitas lagi,jikal masih ditemukan ada yang melanggar Personil gabungan tidak segan segan untuk langsung turun ke lapangan.
Suhaidi R24Jam.
0 Komentar