Kota Bekasi, R24Jam
Mendekati akhir tahun anggaran 2023, Badan Pendapatan Kota Bekasi terancam gagal mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Padahal dengan potensi yang ada, Pemkot Bekasi mestinya mampu mengejar PAD yang hingga triwulan ke III saja belum mencapai target.
"Pejabat sekarang kayanya leha-leho banget, padahal sudah masuk penghujung akhir tahun,"ungkap salah satu pegawai yang minta namanya dirahasiakan.
"PAD yang gak target aja, sejarah buruk, Bahkan jaman covid aja bisa tercapai, ko sekarang malah kaga tercapai coba,"keluhnya.
Padahal target PAD Kota Bekasi tahun 2023 mencapai Rp 2 triliun. Namun faktanya di sisa waktu dua bulan jauh dari target tercapai.
"Kan sekarang tinggal dua bulan lagi, dan triwulan ke tiga aja belum tercapai, gimana triwulan ke 4 atau akhir tahun anggaran,"tambahnya.
Bahkan menurut sumber, bila PAD yang tidak tercapai kemudian dibuat drama seolah - olah kinerja PJ Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad tidak maksimal, hal itu justru bisa menjadi bom waktu kepada para pejabat Bapenda sendiri.
Pasalnya, saat berakhirnya sisa masa jabatan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Periode 2018 - 2023, Tri Adhianto melantik beberapa pejabat eselon IV dan III pada OPD penghasil APBD tersebut.
Kabar terseok-seoknya capaian PAD pada Badan Pendapatan dibawah kepemimpinan Arif Maulana juga disinyalir lantaran pergantian jabatan yang tidak sesuai dengan kompetensi bidang masing-masing dari ASN yang sebelumnya menjabat di Dinas Binamarga Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi.
Seperti Ita Rustini Kepala (UPTD Bekasi Selatan), Ronald Akhyar (Kabid PAD), Raden Indra (Kasub Bidang PAD) , Heru Purwoko ( dan Fajar Triawan (Kabid Perencanaan Pengembangan PAD, yang semuanya berasal dari DBMSDA.
"Ya gitulah, Semenjak Pa Aan Suhanda dan Ibu Sekban Dian Damayanti gak ada, yaa udah, Bapenda kaya yang gak ada aura nya, ampar - amparan,"ungkap salah satu ASN dengan logat Bekasi nya.
"Kan kalau tidak tercapai PAD, Kasihan juga pegawai bisa kena imbasnya,"ungkapnya.
Seharusnya kata dia, bidang pengawasan dapat memonitoring secara rutin dari berbagai sektor pendapatan pajak daerah hingga tiap-tiap UPTD Pendapatan di 12 Kecamatan se- Kota Bekasi.
"Atau bidang pengawasannya yang harusnya mengontrol dan mengawasi, Tapi karena kebutuhan hidup terus berjalan gak ada pemasukan,"sindirnya.
"Saya mikirnya jadi gini, Efek ga target pajak, jadi pengaruh kepencairan insentif atau upah pungut. Malah takutnya oknum staf-staf uptd pada menyalahgunakan uang pajak, masuk kantong dewek,"bebernya.
Rincian target PAD itu sendiri Terhitung triwulan 1 Januari - Maret.
Triwulan ke 2 April - Juni.
Triwulan ke 3 Juli - September.
Triwulan ke 4 Oktober - Desember.
Diketahui, Nilai APBD 2023 Kota Bekasi ditetapkan sebesar Rp5.933.765.026.438 (Lima Triliun Sembilan Ratus Tiga Puluh Tiga Miliar Tujuh Ratus Enam Puluh Lima Juta Dua Puluh Enam Ribu Empat Ratus Tiga Puluh Delapan Rupiah) atau naik 11 persen dari APBD tahun 2022 sebesar Rp5.302.717.375.607.
Meski beberapa kali dimintai konfirmasi, hingga berita ini diturunkan, baik Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan, Fajar Triawan Hingga Sekertaris Badan Pendapatan Daerah, Ridwan belum dapat menyajikan informasi capaian target PAD yang diminta wartawan.(*)
0 Komentar