Jakarta, R24Jam
Banggai,Sulteng-Persoalan kepemilikan lahan di desa Lenyek Kecamatan Luwuk Utara yang di tempati oleh sejumlah warga,kini menuia masalah .Pasalnya pemilik tanah yakni keluarga Ibu Panrelly akan mengambil kembali tanah yang di tempati oleh sejumlah Masyarakat di desa Lenyek.
Menurut Ibu Panrelly bahwa kurang lebih 20 tahun silam sejumlah warga datang ke saya untuk meminjam tanah untuk di gunakan sebagi tempat tinggal.Dan waktu itu karena mereka warga Desa Lenyek sudah kami anggap sebagai keluarga sendiri,maka kami berikan mereka sebidang tanah dan itu hanya di pinjamkan kemreka ,tegas Ibu Panrelly.
Mereka ini kata Ibu Panrelly waktu itu adalah sebagai pekerja dinpeternakkan kami,sehingga kami berikan tempat di lahan kami di atau ijin hak pakai ,tambahnya.
Berjalan waktu ,tiga tahun kemudian saya menawarkan ke mereka niat baik untuk menjual tanah yang di pinjam ini agar menjadi milik mereka dengan harga Rp 3 Juta per kapling dengan cicilan Rp 100 per bulan.Nah seiring waktu berjalan warga ini tidak ada yang melunasi sesuai perjanjian yang telah di lakukan kalah itu,jelas Panrelly.
Dan selang waktu berjalan,akhirnya keluarga Panrely meminta kepada pihak pemerintah desa untuk melakukan mediasi dengan Masyarakat Lenyek ,itu tanggal 27 Januari 2023 di lakukan mediasi,dimana yang hadir waktu itu ada dari DPRD Banggai ,Pertanahan,Kades Lenyek,Camat Luwuk Timur ada aparat lainya.Pada saat pertemuan tersebut kami mengeluarkan sertifikat tanah kami,ungkapnya.
Sehengga dalam pertemuan tersebut ,terungkap bahwa sebenarnya masyarakat ini mau membayar sesuai perjanjian kalah itu,namun ada oknum yang menyampaikan kepada masyarakat bahwa tanah yang mereka tempati tidak memiliki sertifikat.Kami baru kaget keluarga Panrely menunjukan sertifikat tanah asli kepemilikan tanah yang kami tempati.
Namun sangat di sayangkan , masyarakat yang menempati lahan kami tidak miliki niatan baik lagi sehingga kami mengambil langkah dan berkesimpulan mengambil kembali tanah yang di pinjamkan kepada Masyarakat Lenyek dan akan di gunakan oleh keluarga,tegas Ibu Panrelly.
Yang anehnya kami mendapatkan informasi bahwa ada salah satu warga yang meminjam tanah kami telah memiliki SKPT yang di duga di keluarkan oleh kepala Desa Lenyek,Sementara kepala desa tau bahwa tanah ini ada sertifikatnya.
Kami masi menelusuri kebenaran informasi tersebut,kalau memang betul kami sangat menyangkan sikap kepala desa.Dan ini kami tidak akan biarkan,tegas Keluarga Panrelly lagi.
Sementara hingga berita ini di terbitkan media ini ,belum bisa mengkonfirmasi kepala desa Lenyek.(A.L)
0 Komentar