Bangka Barat,R24Jam
Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo SIK melalui Kasatreskrim Polres Bangka Barat, Iptu Ogan Arif Teguh Imani membenarkan penangkapan tersebut
Tim Macan Putih Satreskrim Polres Bangka Barat berhasil meringkus satu buronan Polres Pali, Sumsel saat akan melarikan diri ke Provinsi Bangka Belitung. Tersangka bernama Rio tersebut diringkus ketika turun dari Kapal Roro di Pelabuhan Tanjung Kalian, Kecamatan Muntok, Minggu 21 Mei 2023
Kasat Reskrim menjelaskan pelaku sudah dibawa ke Polres Pali, Sumsel untuk mempertangung jawabkan perbuatannya.
“Iya kemarin, kami membantu Polres Pali, kita berhasil mengamankan satu tersangka yang hendak turun dari kapal di Pelabuhan Tanjung Kalian,” ucap Kasat Reskrim, Selasa (23/05/2023).
Tersangka Rio merupakan satu dari lima pelaku perampokan di Desa Perambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten Pali, Provinsi Sumatera Selatan beberapa waktu lalu dengan menggunakan senpi dan senjata tajam lainnya.
“Pelaku perampokan dengan menggunakan senpi dan sajam, kerugian ditaksir sekitar 61 juta. Dari laporan yang kami dapatkan pelaku lima orang, setelah melakukan aksinya mereka ini berpencar,” ungkapnya.
Namun saat diamankan anggota kepolisian, tersangka tidak membawa barang bukti sajam maupun senpi, dari tangan tersangka polisi hanya mengamankan barang bukti uang tunai 1 juta. Bangka Barat Amankan Buronan Pelaku Perampokan Bersenjata Api
Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo SIK melalui Kasatreskrim Polres Bangka Barat, Iptu Ogan Arif Teguh Imani membenarkan penangkapan tersebut
Tim Macan Putih Satreskrim Polres Bangka Barat berhasil meringkus satu buronan Polres Pali, Sumsel saat akan melarikan diri ke Provinsi Bangka Belitung. Tersangka bernama Rio tersebut diringkus ketika turun dari Kapal Roro di Pelabuhan Tanjung Kalian, Kecamatan Muntok, Minggu 21 Mei 2023
Kasat Reskrim menjelaskan pelaku sudah dibawa ke Polres Pali, Sumsel untuk mempertangung jawabkan perbuatannya.
“Iya kemarin, kami membantu Polres Pali, kita berhasil mengamankan satu tersangka yang hendak turun dari kapal di Pelabuhan Tanjung Kalian,” ucap Kasat Reskrim, Selasa (23/05/2023).
Tersangka Rio merupakan satu dari lima pelaku perampokan di Desa Perambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten Pali, Provinsi Sumatera Selatan beberapa waktu lalu dengan menggunakan senpi dan senjata tajam lainnya.
“Pelaku perampokan dengan menggunakan senpi dan sajam, kerugian ditaksir sekitar 61 juta. Dari laporan yang kami dapatkan pelaku lima orang, setelah melakukan aksinya mereka ini berpencar,” ungkapnya.
Namun saat diamankan anggota kepolisian, tersangka tidak membawa barang bukti sajam maupun senpi, dari tangan tersangka polisi hanya mengamankan barang bukti uang tunai 1 juta.
Suhaidi
0 Komentar