★ Tausyiah★ ★ السَّلاَÙ…ُ عَÙ„َÙŠْÙƒُÙ…ْ ÙˆَرَØْÙ…َØ©ُ اللهِ ÙˆَبَرَÙƒَاتُÙ‡ بِسْÙ…ِ اللَّÙ‡ِ الرَّØْÙ…َÙ†ِ الر
Kalimantan Selatan,R24Jam
Pada Hari Senin Tanggal 10 April 2023 sekitar jam 12.00 Wita, bertempat di Rumah kediaman beliau Al-Ustadz Muhammad Dasuki di desa Pendalaman Baru, di dalam kesempatan tersebut beliau menyampaikan Tausiyahnya yaitu;
"Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al Baqarah [2] : 183) ★ Hukum Puasa Ramadhan. Puasa Ramadhan itu wajib bagi setiap muslim yang baligh (dewasa), berakal, dalam keadaan sehat, dan dalam keadaan mukim (tidak melakukan safar/perjalanan jauh). Yang menunjukkan bahwa puasa Ramadhan adalah wajib yaitu firman Allah Ta’ala: ÙŠَا Ø£َÙŠُّÙ‡َا الَّØ°ِينَ Ø¢َÙ…َÙ†ُوا Ùƒُتِبَ عَÙ„َÙŠْÙƒُÙ…ُ الصِّÙŠَامُ ÙƒَÙ…َا Ùƒُتِبَ عَÙ„َÙ‰ الَّØ°ِينَ Ù…ِÙ†ْ Ù‚َبْÙ„ِÙƒُÙ…ْ Ù„َعَÙ„َّÙƒُÙ…ْ تَتَّÙ‚ُونَ “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al Baqarah [2] : 183) Hal ini dapat dilihat pula pada pertanyaan seorang Arab Badui kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Orang badui ini datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan berambut kusut, kemudian dia berkata kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Hai Muhammad. Beritahukan aku mengenai puasa yang Allah wajibkan padaku.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Ø´َÙ‡ْرَ رَÙ…َضَانَ ، Ø¥ِلاَّ Ø£َÙ†ْ تَØ·َّÙˆَّعَ Ø´َÙŠْئًا ”(Puasa yang wajib bagimu adalah) puasa Ramadhan. Jika engkau menghendaki untuk melakukan puasa sunnah (maka lakukanlah).” (HR. Al-Bukhari) Dan kaum muslimin juga telah sepakat tentang wajibnya puasa ini dan sudah “ma’lum minnad dini bidhoruroh” yaitu seseorang akan kafir jika mengingkari wajibnya hal ini. Puasa Ramadhan ini tidak gugur bagi orang yang telah dibebani syari’at kecuali apabila terdapat ‘udzur (halangan). Di antara ‘udzur sehingga mendapatkan keringanan dari agama ini untuk tidak berpuasa adalah orang yang sedang bepergian jauh (safar), sedang sakit, orang yang sudah berumur lanjut (tua renta) dan khusus bagi wanita apabila sedang dalam keadaan haidh, nifas, hamil atau menyusui. Peringatan bagi Orang yang Sengaja Membatalkan Puasa. Pada zaman ini kita sering melihat banyak di antara kaum muslimin yang meremehkan kewajiban yang agung ini. Jika kita lihat di bulan Ramadhan di jalan-jalan ataupun tempat-tempat umum, banyak orang yang mengaku muslim tidak melakukan kewajiban ini atau sengaja membatalkannya. Mereka malah terang-terangan makan dan minum di tengah-tengah saudara mereka yang sedang berpuasa tanpa merasa berdosa sama sekali. Padahal mereka adalah orang-orang yang diwajibkan untuk berpuasa dan tidak punya halangan sama sekali. Mereka adalah orang-orang yang bukan sedang bepergian jauh, bukan sedang berbaring di tempat tidur karena sakit dan bukan pula orang yang sedang mendapatkan halangan haidh atau nifas. Mereka semua adalah orang yang mampu untuk berpuasa. Sebagai peringatan bagi saudara-saudara ini yang masih saja enggan untuk menahan lapar dan dahaga pada bulan yang diwajibkan puasa bagi mereka, kami bawakan sebuah kisah dari sahabat Abu Umamah Al Bahili radhiyallahu ‘anhu. Beliau (Abu Umamah) menuturkan bahwa beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ketika aku tidur, aku didatangi oleh dua orang laki-laki, lalu keduanya menarik lenganku dan membawaku ke gunung yang terjal. Keduanya berkata: ”Naiklah”. Lalu kukatakan,: ”Sesungguhnya aku tidak mampu.” Kemudian keduanya berkata,: “Kami akan memudahkanmu”. Maka aku pun menaikinya sehingga ketika aku sampai di kegelapan gunung, tiba-tiba ada suara yang sangat keras. Lalu aku bertanya: “Suara apa itu?” Mereka menjawab: “Itu adalah suara jeritan para penghuni neraka.” Kemudian dibawalah aku berjalan-jalan dan aku sudah bersama orang-orang yang bergantungan pada urat besar di atas tumit mereka, mulut mereka robek, dan dari robekan itu mengalirlah darah.” Kemudian aku (Abu Umamah) bertanya,: “Siapakah mereka itu?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,: “Mereka adalah orang-orang yang berbuka (membatalkan puasa) sebelum tiba waktunya.” (HR. An-Nasa’i dalam Al Kubra, sanadnya shahih.) Lihat Shifat Shaum Nabi, hal. 25). Sahabat-ku, lihat-lah gambaran siksaan bagi orang yang membatalkan puasa dengan sengaja dalam hadits ini.. Lalu bagaimana-kah siksaan dengan orang yang enggan berpuasa sejak awal Ramadhan dan tidak pernah berpuasa sama sekali..?? Renungkan-lah hal ini, wahai saudara-ku..! Semoga bermanfaat... Wassalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh" ungkap beliau pada saat jurnalis (Reza -Radar 24 jam) menemui di kediaman beliau di Desa Pendalaman Baru / Sungai Tinggiran muara,
(Reza-Radar 24 Jam)Al- Ustadz Muhammad Dasuki Di Bulan Ramadhan 1444 H " (ustadz tinggiran) SIKSA BAGI ORANG YANG TIDAK PUASA ★ السَّلاَÙ…ُ عَÙ„َÙŠْÙƒُÙ…ْ ÙˆَرَØْÙ…َØ©ُ اللهِ ÙˆَبَرَÙƒَاتُÙ‡ بِسْÙ…ِ اللَّÙ‡ِ الرَّØْÙ…َÙ†ِ الرَّØِيمِ
Kalimantan
Batola
Pada Hari Senin Tanggal 10 April 2023 sekitar jam 12.00 Wita, bertempat di Rumah kediaman beliau Al-Ustadz Muhammad Dasuki di desa Pendalaman Baru, di dalam kesempatan tersebut beliau menyampaikan Tausiyahnya yaitu;
"Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al Baqarah [2] : 183) ★ Hukum Puasa Ramadhan. Puasa Ramadhan itu wajib bagi setiap muslim yang baligh (dewasa), berakal, dalam keadaan sehat, dan dalam keadaan mukim (tidak melakukan safar/perjalanan jauh). Yang menunjukkan bahwa puasa Ramadhan adalah wajib yaitu firman Allah Ta’ala: ÙŠَا Ø£َÙŠُّÙ‡َا الَّØ°ِينَ Ø¢َÙ…َÙ†ُوا Ùƒُتِبَ عَÙ„َÙŠْÙƒُÙ…ُ الصِّÙŠَامُ ÙƒَÙ…َا Ùƒُتِبَ عَÙ„َÙ‰ الَّØ°ِينَ Ù…ِÙ†ْ Ù‚َبْÙ„ِÙƒُÙ…ْ Ù„َعَÙ„َّÙƒُÙ…ْ تَتَّÙ‚ُونَ “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al Baqarah [2] : 183) Hal ini dapat dilihat pula pada pertanyaan seorang Arab Badui kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Orang badui ini datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan berambut kusut, kemudian dia berkata kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Hai Muhammad. Beritahukan aku mengenai puasa yang Allah wajibkan padaku.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Ø´َÙ‡ْرَ رَÙ…َضَانَ ، Ø¥ِلاَّ Ø£َÙ†ْ تَØ·َّÙˆَّعَ Ø´َÙŠْئًا ”(Puasa yang wajib bagimu adalah) puasa Ramadhan. Jika engkau menghendaki untuk melakukan puasa sunnah (maka lakukanlah).” (HR. Al-Bukhari) Dan kaum muslimin juga telah sepakat tentang wajibnya puasa ini dan sudah “ma’lum minnad dini bidhoruroh” yaitu seseorang akan kafir jika mengingkari wajibnya hal ini. Puasa Ramadhan ini tidak gugur bagi orang yang telah dibebani syari’at kecuali apabila terdapat ‘udzur (halangan). Di antara ‘udzur sehingga mendapatkan keringanan dari agama ini untuk tidak berpuasa adalah orang yang sedang bepergian jauh (safar), sedang sakit, orang yang sudah berumur lanjut (tua renta) dan khusus bagi wanita apabila sedang dalam keadaan haidh, nifas, hamil atau menyusui. Peringatan bagi Orang yang Sengaja Membatalkan Puasa. Pada zaman ini kita sering melihat banyak di antara kaum muslimin yang meremehkan kewajiban yang agung ini. Jika kita lihat di bulan Ramadhan di jalan-jalan ataupun tempat-tempat umum, banyak orang yang mengaku muslim tidak melakukan kewajiban ini atau sengaja membatalkannya. Mereka malah terang-terangan makan dan minum di tengah-tengah saudara mereka yang sedang berpuasa tanpa merasa berdosa sama sekali. Padahal mereka adalah orang-orang yang diwajibkan untuk berpuasa dan tidak punya halangan sama sekali. Mereka adalah orang-orang yang bukan sedang bepergian jauh, bukan sedang berbaring di tempat tidur karena sakit dan bukan pula orang yang sedang mendapatkan halangan haidh atau nifas. Mereka semua adalah orang yang mampu untuk berpuasa. Sebagai peringatan bagi saudara-saudara ini yang masih saja enggan untuk menahan lapar dan dahaga pada bulan yang diwajibkan puasa bagi mereka, kami bawakan sebuah kisah dari sahabat Abu Umamah Al Bahili radhiyallahu ‘anhu. Beliau (Abu Umamah) menuturkan bahwa beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ketika aku tidur, aku didatangi oleh dua orang laki-laki, lalu keduanya menarik lenganku dan membawaku ke gunung yang terjal. Keduanya berkata: ”Naiklah”. Lalu kukatakan,: ”Sesungguhnya aku tidak mampu.” Kemudian keduanya berkata,: “Kami akan memudahkanmu”. Maka aku pun menaikinya sehingga ketika aku sampai di kegelapan gunung, tiba-tiba ada suara yang sangat keras. Lalu aku bertanya: “Suara apa itu?” Mereka menjawab: “Itu adalah suara jeritan para penghuni neraka.” Kemudian dibawalah aku berjalan-jalan dan aku sudah bersama orang-orang yang bergantungan pada urat besar di atas tumit mereka, mulut mereka robek, dan dari robekan itu mengalirlah darah.” Kemudian aku (Abu Umamah) bertanya,: “Siapakah mereka itu?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,: “Mereka adalah orang-orang yang berbuka (membatalkan puasa) sebelum tiba waktunya.” (HR. An-Nasa’i dalam Al Kubra, sanadnya shahih.) Lihat Shifat Shaum Nabi, hal. 25). Sahabat-ku, lihat-lah gambaran siksaan bagi orang yang membatalkan puasa dengan sengaja dalam hadits ini.. Lalu bagaimana-kah siksaan dengan orang yang enggan berpuasa sejak awal Ramadhan dan tidak pernah berpuasa sama sekali..?? Renungkan-lah hal ini, wahai saudara-ku..! Semoga bermanfaat... Wassalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh" ungkap beliau pada saat jurnalis (Reza -Radar 24 jam) menemui di kediaman beliau di Desa Pendalaman Baru / Sungai Tinggiran muara,
(Reza-Radar 24 Jam)
0 Komentar