Bangka Barat, radar24Jam.com.
Sat Lantas Polres Bangka Barat bekerja sama dengan Polsek Jebus telah melaksanakan kegiatan himbauan antisipasi balap liar di Jalan Raya Kedondong, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat pada Sabtu, 08 April 2023.
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas (Kamseltibcarlantas) bagi masyarakat pengguna jalan di seputaran Jalan Raya Kedondong serta menekan angka kecelakaan dan pelanggaran di jalur rawan kecelakaan.
Dalam kegiatan ini, Sat Lantas Polres Bangka Barat dan Polsek Jebus telah berhasil menyampaikan himbauan terkait bahaya balap liar kepada masyarakat di dusun Kedondong, Kecamatan Jebus. Selain itu, hasil kegiatan juga menunjukkan bahwa tidak ada kegiatan balap liar yang ditemukan di dusun Kedondong pada hari tersebut.
AKP M. Hardi, yang memiliki seizin dari Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo S.I.k., menyatakan bahwa kegiatan himbauan ini sangat penting dilakukan sebagai upaya preventif dalam menciptakan keselamatan dan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan.
Ia berharap masyarakat dapat memahami dan mendukung kegiatan ini sehingga tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pihak.
Dengan adanya kegiatan himbauan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar dan waspada terhadap bahaya balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Sat Lantas Polres Bangka Barat dan Polsek Jebus juga berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan preventif dan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas demi menciptakan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di Kabupaten Bangka Barat.
"Kami menghimbau kepada masyarakat dapat lebih sadar dan waspada terhadap bahaya balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain" ujar Kasat Lantas.
Suhaidi R24Jam.
0 Komentar