Pemusnahan Barang Bukti Miras dan Petasan Polres Barito Kuala




Batola, R24Jam

Kalimantan Selatan - Pòlres Batola Polda Kalsel Batola,-Senin tanggal 17 April 2023 Skp. 10.15 wita bertempat di Halaman Apel Mako Polres Batola dilakasanakan Pemusnahan Barang Bukti Miras dan Petasan Polres Barito Kuala dipimping langsung oleh Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko, S.I.K M.H, didampingi Dandim 1005/Batola, Letkol Inf. Kadirman Gultom, S.I.P, Kajari Batola E. Silalahi, S.H.,M.H. dan Staf Ahli Bidang Pemerintahan Bupati Batola Kuala Anjar Wijaya, S.Sos._Senin, (17/04/2023).

Melalui Kasi Humas Pòlres Batola AKP Abdul malik SE mengatakan  barang bukti yang dimusnakan merupakan barang bukti yang telah diputuskan dan memperoleh kekuatang hukum tetap diantaranya :

- Alkohol 95 % 74 botol

- Mension House Jumbo 8 botol

- Mension House kecil 6 botol

- Anggur Merah OT 18 botol

- Anggur Putih OT 7 botol

- Bir Bintang 5 botol

- Bir Prost 5 botol

- New Port Biru 9 botol

- Vodka Mix 8 botol

- Sejumlah Petasan 

Pemusnahan barangbukti dilakukan dengan cara ditungkan/dibuang dalam tempat sampah.

Selama kegiatan berlangsung tertib, aman dan lancar, (Humas Batola)

*#PRESISI (Prediktif, Responsibilatas, Traspransi Berkeadilan)*.

#POLRES BARITO KUALA ~ SAHABAT PIAN (Bersahaja, Bermartabat, Peduli, dan Ikhlas Melayani).

reza radar24jam

Posting Komentar

0 Komentar