Pihak Kepolisian Resort Hulu Sungai Selatan Amankan Sebelas Tersangka Pelaku Penggelapan dan Pencurian Motor Serta Mobil


Hulu Sungai Selatan,R24Jam

Polres Hulu Sungai Selatan mengungkap (Sebelas) 11 Tersangka kasus kejahatan kendaraan bermotor yakni penggelapan, penadahan dan fidusia dalam Operasi Jaran Intan yang yang berlangsung dari tanggal 24 Februari 2023 hingga saat ini.

Dari delapan kasus yang ada, Polres setempat meringkus 11 ( Sebelas ) Orang tersangka,l pelaku penggelapan dan pencurian Ranmor yang mana empat orang diantaranya merupakan target operasi dengan barang bukti sebanyak dua unit sepeda motor dan satu unit kendaraan roda 4 (empat) /Unit Mobil.

Tidak hanya itu pihaknya juga mendapati enam unit kendaraan roda dua yang merupakan barang temuan pada Operasi Jaran Intan di tahun 2023, dengan status kepemilikannya belum diketahui sama sekali oleh pihak Polres Hulu Sungai Selatan Tersebut.Dan Serta Sebagai residivis ada di antara nya dari beberapa tersangka yang telah di amankan oleh pihak Kepolisian Resort Hulu Sungai Selatan tersebut.

“Selama operasi ada 11 tersangka kita amankan, diantaranya yang ada seperti dibelakang kita ini, 4 orang ini sudah kita TO kan sebelumnya, dari laporan dan pengaduan masyarakat kemudian sisanya 7 orang lainnya adalah hasil dari pengembangan, dari 11 tersangka ini kita dapat roda dua sebanyak 2 (Dua) unit dan roda empat 1 ( Satu ) unit sedangkan untuk temuan roda2 ( dua )ada 6 unit, kita bandingkan antara tahun 2022 dengan 2023 ini dari segi orang yang kita amankan ada peningkatan karena tahun kemarin ada 7 orang,” jelas AKBP Sugeng Priyanto, Kapolres Hulu Sungai Selatan Kepada : Jurnalis Reza Radar 24 Jam Kamis 23 Maret 2023 . 

Dan sebagai warga masyarakat kami mengapresiasi kerja bapak kepolisian yang sudah mengungkap kasus curanmor pada masyarakat, sehingga kendaraan kami bisa kembali, jadi sekali lagi kami sangat mengapresiasi kinerja bapak kepolisian dari Polres Hulu Sungai Selatan terutama kami untuk Polsek Kandangan juga tentu nya” kata Ahmad Rifai, salah seorang pemilik kendaraan bermotor bertutur kepada pihak kepolisian Resort Hulu Sungai Selatan pada kesempatan tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Polres Hulu Sungai Selatan melakukan penyerahan barang bukti dengan status pinjam pakai kepada setiap pemilik kendaraan. Bahkan pihaknya juga meminta kepada masyarakat untuk "segera melapor jika sebelumnya ada yang kehilangan kendaraan bermotornya, dan bersikap cepat mengambil tindakan untuk segera melaporkan perkara yang ia alami terutama adanya kasus-kasus pencurian ataupun penggelapan kendaraan bermotor baik itu jenis roda dua maupun roda empat" ungkap kapolres Hulu Sungai Selatan kepada Elemen masyarakat yang ada di kantor polres Hulu Sungai Selatan tersebut pada Tanggal 1 Ramdhan 1444 H / ( Kamis 23 Maret 2023 ).

(Reza-Radar 24 Jam)

Posting Komentar

0 Komentar