Kab.Tebo, radar24jam com.
Dana Desa yang dikucurkan pemerintah pusat dengan anggaran yang sangat besar ternyata seringkali membuat oknum kepala Desa lupa diri sehingga berbuat sewenang wenang menggunakannya.
Seperti yang terjadi di Desa Pasir Mayang, Kecamatan VII Koto Ilir, Kabupaten Tebo, Diduga banyak kejanggalan (fiktif) dengan nilai ratusan juta rupiah yang mungkin demi mendapatkan keuntungan yang besar untuk diri pribadi.
Pada perkades APBDes perubahan Tahun 2021 tertulis pembangunan pengerasan jalan 600 M di RT 05 Dusun Sungai bekaruk dengan nilai RP 100.654.000 namun tidak terealisasi tidak ada pengerasan jalan samasekali, selain itu
Ada juga belanja pembangunan sumur Bor dengan nilai RP 40.000.000 terletak di Dusun Sungai Bekaruk RT 06 namun hingga saat ini tidak terlihat satupun yang terealisasi.
Menurut salah seorang warga desa setempat yang enggan disebutkan namanya, memang benar sepengetahuan saya pernah ada pengerjaan jalan di kilometer 4(Sungai Bekaruk-red) tapi bukan pengerasan hanya sekedar perawatan jalan menggunakan alat berat excavator mini’, ‘kalau sumur bor di RT 06 sepertinya tidak ada, gak pernah lihat ada sumur bor disana. Ungkapnya
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi dari pemerintah setempat, awak media sudah berulang kali mencoba bertemu ataupun menghubungi yang bersangkutan via telpon akan tetapi yang bersangkutan dalam hal ini pemerintah desa setempat belum dapat dikonfirmasi.
Radar24jam com.(Aln)
0 Komentar