Batola,R24Jam
Kalimantan SelatanPemerintah Provinsi Kalimantan selatan Melalui Kementrian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR)Direktorat Jendral Bina Marga Satuan kerja PJN WILAYAH 1 Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan pelebaran jembatan yang berada Di Kabupaten Barito Kuala Wilayah Handil Bakti,”Senin(20/02/2023)
Proyek pekerjaan pelebaran jembatan yang diilaksanakan pelebaran untuk menyesuaikan pelebaran jalan di Handil Bakti kecamatan Alalak sebanyak 6 Buah yang merupakan jalan nasional di Kalimantan Selatan.
Adapun pekerjaan pelebaran jembatan bervariasi dan jenis jembatan yang berbeda serta panjang dan lebar jembatan.
Pekerjaan tersebut diantaranya di Sungai Dusun sepanjang 14,80 m,pelebaran jembatan Handil Piulan sepanjangn 6,80 m, pelebaran jalan handil Sei Seluang sepanjang 6,90 m, pelebaran jembatan handil papuyu sepanjang 14,80 m, pelebaran jalan handil bakti sepanjang 10,20 m
Pelaksanaan dilaksanakan pada tanggal kontrak 28 september 2020, dengan no kontrak HK.02.01/SP/PJN/wil.!/PPK-1 1/02/2020, tahun anggaran 23020-2021, dengan masa waktu pelaksanaan 330 hari kalender, dengan masa waktu pemeliharaan 365 hari,
Yang bersumber dari dana APBN (SBSN), sebersar anggaran dengan nilai kontrak Rp.221.411.667.000,00, yang dilaksanakan oleh penyedia jasa PT.Panji Pratama Indonesia, kosultan pengawas PT.PRAMA KARYA MANDIRI JO PT.DAYA CREASI MITRAYASA.
Berdasarkan hasil investigasi dilapangan ditemukan jenis jembatan yang dikerjakan mempunyai konsep yang berbeda dari jenis bangunan yang lain dan telah ditemukan dilapangan salah satu bangunan telah mengalami keretakan yang bisa mengakibatkan jembatan tersebut bisa berakibat mengalami kerusakan yang membahayakan akan mengakibatkan keretakan lebih besar.Keretakan tersebut berada di jembatan Handil Papuyu KM.06+790 no.36.001004 .0 dan di handil seluang KM.07.Diduga dalam pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai spesipikasi sehingga berpotensi adanya dugaan indikasi dalam pengunaan anggaran.
Diperlukan tim audit nantinya yang wajib atas dugaan diperlukan tim Audit nantinya yang berwajib atas dugaan dari hasil Investigasi di lokasi dalam beberapa waktu lalu.
Maka untuk itu meminta Kejati Kalsel dan juga kejari batola agar melakukan penyelidikan dalam proyek tersebut,dan memanggil pihak PPK PPTK dan Kontraktor pelaksana,karena pembangunan tersebut menjadi atensi masyarakat Kabupaten Barito Kuala dan kalimantan selatan.
Jembatan tersebut merupakan jalan yang sering dilintasi masyarakat penguna jalan dari berbagai daerah dalam keseharian beraktifitas,sehingga rentan kerusakan jembatan dan jalan akan lebih cepat.
Dperlukan pihak-pihak terkait supaya ini untuk di Audit dan di usut khusus meminta (BPK) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia adalah lembaga negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang memiliki wewenang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Menurut UUD 1945,BPK merupakan lembaga yang bebas dan mandiri supaya bisa mengaudit itu dan meminta pihak kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan untuk memeriksa Rencana Anggaran Biaya(RAB) tentang pekerjaan tersebut.
Agar keterbukaan dalam pelaksanaan bisa lebih transparan dan sesuai dengan rencana pembangunan yang ada di Kalimantan Selatan.rillis sementara untuk meminta hak jawab dari pihak terkait.
(Al rezaradar24jam)
0 Komentar