DUGAAN KASUS KORUPSI KADES DESA PAGAR PUDING LAMO MASIH TAHAP LIDIK APH POLRES TEBO


Kab Tebo, radar24jam

Dan dana desa menjadi salah satu instrumen dalam anggaran pendapatan belanja negara(APBN)yang diharapkan dapat menjadi stimulus pembangunan di unit pemerintahan terkecil di negri kita yang kita cintai.


Sebagaimana telah berulang - ulang kali disampaikan bapak presiden Jokowi dodo.dana desa diharapkan bisa dapat diupayakan dengan sebaik - baik mungkin untuk di pergunakan pembangunan desa.


Namun menjadi ironi ketika cita cita luhur tersebut telah di nodai kasus korupsi dana desa.


Dengan contoh dugaan kasus korupsi dana desa pagar puding lama kec.seraiserumpun kab.tebo.jambi dimana hasil audit ekspetorat kab Tebo di aksir kerugian negara sebesar 300.000.000.kini tengah di tangani oleh unit tindak pidana korupsi(TIPIKOR)sat reskrim polres Tebo.


Kapolres tebo AKBP pitria Mega M.p.si melalui Tipikor sat reskrim polres Tebo,IPDA KGS.M ARLI,SH mengatakan kepada beberapa insanpres atau awak media di ruang kerjanya,kasus dugaan penyelewengan dana desa kades pagar puding lama masih tahap proses Lidik,dan segera melakukan tahapan sidik.senin(13-3-2023) dari temuan audit dan Lidik tim Tipikor polres Tebo yang baru dikembalikan hingga habis batas waktu 60 hari sebesar 20.000.000 dimana sisanya yang 280.000.000 terlapor (kades desa pagar puding lama) tidak sanggup lagi untuk membayar atau mengembalikan ujar IPDA M ALI.


Di akhir konfirmasi rekan rekan media ditambahkan ipda m Ali bahwa akan memberikan informasi terkait kelanjutan dari proses Lidik tersebut kepada rekan rekan media ucap IPDA M ALI.


Radar24jam.com HARLANSYAH

Posting Komentar

0 Komentar