LSM DAN ORMAS KALIMANTAN SELATAN MELAPOR BALIK PT BARAMARTA DIDUGA BERMASALAH KE DITRESKRIMSUS POLDA KALSEL




Banjarmasin, radar24jam

Kurang lebih puluhan  orang aktivis yang tergabung dalam LSM dan Ormas di Kalsel pada hari ini membuktikan janjinya  akan melapor balik petinggi PT BARAMARTA di duga menyebarkan berita bohong .Banjarmasin mereka untuk melaporkan balik PT Baramarta ke Ditreskrimsus Polda Kalsel, Rabu (22/2/2023) siang.

Laporan ini diserahkan aktivis senior Bahruddin (Udin Palui) ke penyidik di Ditreskrimsus Polda Kalsel berikut dugaan penyebaran informasi bohong yang disampaikan Dirut PT Baramarta di dalamnya.

Menurut Direktur LSM KPK-APP Kalsel Aliansyah, laporan hoax terhadap PT Baramarta karena pihaknya dan para LSM dan media telah dilaporkan terlebih dahulu oleh PT Baramarta atas dugaan pencemaran nama baik.

“Kami menduga ini merupakan ancaman terhadap demokrasi, yakni kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum saat unjuk rasa. Menurut kami ini merupakan upaya untuk membungkam kritik yang disampaikan LSM dan Media,” jelas Aliansyah setelah membuat laporan tersebut bersama Udin Palui. baru tadi .

Pada pihak terkait  Kalau ini dibiarkan, maka menjadi  buruk bagi LSM, Ormas, dan di kalangan Media seluruh Indonesia dalam menyampaikan aspirasi, kritik, pada publik ,dan untuk membuka kasus dugaan korupsi. PT yang bermasalah akan sulit bila ini di biarkan . pihak terkait agar menindak lanjuti laporan ini karna :siapa yang menabur  angin .akan menuai badai  LSM melaporkan agar beri jera dan memberi contoh pada pihak pihak lain agar tidak terulang kembali .pada  aparat penegak hukum, karena itu harus dilawan juga sesuai aturan hukum yang benar.

“Salah satu bentuk perlawanan kami dari LSM dan Ormas di Kalsel,  melaporkan balik Direktur PT Baramarta atas dugaan penyampaian informasi bohong atau hoax. Kami tidak melaporkan medianya, tapi informasi yang disampaikan Direktur PT Baramarta yang kami duga adalah bohong,” tegas mantan Ketua KNPI Kabupaten Banjar ini.

Kemudian Bahruddin Palui membenarkan apa yang disampaikan rekannya Aliansyah tersebut.pada awak media ada benarnya   kemudian memperlihatkan sejumlah media onlien yang tersebar  benar .yang memberitakan pernyatakan  Dirut PT Baramarta yang menurut mereka tidak sesuai dengan fakta.dan  PT Baramarta melaporkan rekan rekan media ke Polda Kalsel.pada pihak terkait diminta turun tangan agar tidak  terulang lagi isu yang tidak benar di wilayah Kalimantan ini . ,pungkasnya pada  media radar24jam Kalimantan selatan . baru baru tadi.


Laporan  (rezaradar24jam)

Posting Komentar

0 Komentar