Barito Kuala,R24Jam
Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Barito Kuala (Batola), M Agung Purnomo, SPsi, menyayangkan keputusan KPU RI.
Keputusan itu di antaranya mengenai komposisi Daerah Pemilihan (Dapil). Termasuk di Kabupaten Batola, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Isinya, pada Pemilu 2024 akan ada 5 Dapil di Kabupaten Batola. Sedangkan pada Pemilu 2019.
"Sangat disayangkan keputusannya," ujar Agung di langsir Banjarmasinpost.co.id, Rabu (8/2/2023).
Semula, keputusan parpol parlemen di Kabupaten Batola dan tanggapan masyarakat maupun ormas adalah agar jumlah Dapil tetap sama seperti pada Pemilu 2019, yaitu hanya 4.
Ternyata keluar keputusan KPU RI, yakni nanti ada 5 Dapil di Kabupaten Batola.
"Karena ini sudah menjadi keputusan yang sah, sebagai ketua parpol, kami siapkan sesuai dengan kondisi yamg ada," imbuh Agung,tentunya, lanjut dia, dengan penyiapan-penyiapan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) sesuai dengan keputusan dapil.
"Sudah pasti ada perombakan," kata Ketua PKS Batola tersebut, Bahkan penambahan nama Bacaleg baru, bisa saja kemungkinan terjadi karena melihat situasi terbaru."Perombakan dan pergantian pun bisa terjadi," pungkas Agung.
( Reza radar24jam )
0 Komentar