Rokan Hulu, Radar24Jam.Com - Kapolsek Kepenuhan Polres Rokan Hulu Iptu Anra Nosa SH MH berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) tandan buah sawit (TBS) milik PT PISP II Desa Ulak Patian,Rabu (04/01).
Pengungkapan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan Buah Kelapa Sawit berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/GAR/B/01/I/2023/SPKT. UNIT SAMAPTA/POLSEK KEPENUHAN/POLRES ROHUL/POLDA RIAU, tanggal 03 Januari 2023,dengan Pelapor kasat Security PT PISP II Yatim Sugirarot Otole,
Iptu Anra Nosa SH MH menjelaskan, bahwa kejadian Curat tersebut terjadi di Afdeling V Blok E 63 PT. PISP II Desa Ulak Patian Kec. Kepenuhan Kab. Rokan Hulu pada hari Selasa tanggal 03 Januari 2023 sekitar jam 16.15 Wib dengan korban PT PISP II Desa Ulak Patian,
Kapolsek Kepenuhan Iptu Anra Nosa SH MH melalui Kasubsi Humas Polres Rohul Aipda Mardiono P SH mengatakan,Bahwa kronologis pengungkapan Curat tersebut berawal pada hari Selasa tanggal 03 Januari 2023 sekitar jam 15.00 Wib Ahmadi saksi I dan Arif saksi II selaku Security PT. PISP II melakukan pengecekan kemanan lahan perkebunan kelapa sawit milik PT. PISP II yang berada di Afdeling V Blok E 63 PT. PISP II Desa Ulak Patian Kec. Kepenuhan Kab. Rokan Hulu,Dan saat melakukan pengecekan kedua saksi melihat bahwa ada beberapa tandan buah kelapa sawit yang telah dipanen,Sebut Kasubsi Humas Polres Rohul,
Selanjutnya setelah Saksi I dan Saksi II melanjutkan pengecekan disekitar Blok E 63 tersebut, dan pada saat itu juga Saksi I dan Saksi II melihat ada 3 (Tiga) Orang Laki-laki yang tengah melangsir buah kelapa sawit milik PT. PISP II untuk menyebrangi Parit Gajah PT. PISP II. Setelah Saksi I dan Saksi II melihat kejadian tersebut Saksi I dan Saksi II langsung mengamankan para pelaku tersebut. namun Saksi I dan Saksi II hanya berhasil mengamankan 1 (Satu) Orang pelaku inisial S dan terhadap 2 (Dua) Orang pelaku yang lainnya berhasil melarikan diri.
Seterusnya Saksi I dan Saksi II langsung memberitahukan kejadian tersebut ke Kasat Security PT. PISP II selaku Pelapor dan selanjutnya Pelapor mendatangi lokasi kejadian untuk memastikan informasi tersebut,setibanya Pelapor di lokasi kejadian tersebut Pelapor menelusuri dan memeriksa lokasi kejadian, dan Pelapor menduga bahwa benar telah terjadi tindak pidana Pencurian Buah Kelapa sawit,
Kemudian Pelapor bersama Ahmadi (Saksi I ) dan Arif (Saksi) II menghitung buah kelapa sawit tersebut dan didapati jumlahnya sebanyak 150 Tandan sehingga PT. PISP II mengalami kerugian materi sekitar Rp. 3.500.010,- (Tiga Juta Lima Ratus Sepuluh Rupiah).
Atas kejadian ini Kasat Security PT. PISP II melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kepenuhan guna proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan informasi tersebut Kapolsek Kepenuhan Iptu Anra Nosa SH MH memerintahkan Aipda Wiji Sunardi, SH, Briptu Roy Hakim Lubis SH dan Bripda Juana Fernanda Sitepu untuk menindak lanjuti laporan tersebut, dan pada saat anggota Polsek Kepenuhan melakukan wawancara terhadap Kasat Security dan 2 (Dua) Orang Saksi lainnya bahwa benar telah diamankan 1 (Satu) Orang Laki-laki yang telah melakukan pencurian buah kelapa sawit milik PT. PISP II,
Dan selanjutnya Anggota Polsek Kepenuhan langsung mengintrogasi 1 (Satu) Orang pelaku tersebut dan mengaku S Alias Sabar Bin Adurman, selanjutnya pelaku tersebut mengaku telah mencuri buah kelapa sawit milik PT. PISP II di Afdeling V Blok E 63 PT. PISP II Desa Ulak Patian Kec. Kepenuhan Kab. Rokan Hulu bersama dengan 2 (Dua) orang temannya yang telah berhasil melarikan diri pada saat Security PT. PISP II mengamankan Sdr. S Alias Sabar Bin Adurman tersebut.
“Atas keterangan tersebut dan dikuatkan dengan barang bukti yang telah diamankan, kemudian anggota Polsek Kepenuhan menindak lanjuti perkara tesebut untuk di proses lebih lanjut dan bersama terduga turut diamankan barang bukti berupa, 150 (Seratus Lima Puluh) Tandan TBS,1 (Satu) Buah Gerobak Sorong merek ARCO dan 2 (Dua) Buah Tojok Besi dan terhadap terduga disangkakan pasal 363 KUHPidana,pungkas Kapolsek Kepenuhan Iptu Anra Nosa SH MH melalui Kasubsi Humas Polres Rohul Aipda Mardiono P SH.
Penulis : Roin/HPR
0 Komentar